JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato pertama Presiden Joko Widodo usai dilantik dinilai tak memperlihatkan visi hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko ketika dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2019).
"Dari pidato tersebut saya belum melihat apa visi dan target presiden di pembangunan bidang hukum dan anti-korupsi," kata Dadang.
Padahal, ia menilai bahwa kedua permasalahan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Korupsi Tak Disinggung dalam Pidato Pelantikan, ICW: Anak Tiri di Periode ke-2 Jokowi
Terlebih dengan esklasi selama beberapa bulan belakangan terkait dengan pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan sejumlah protes terkait hal tersebut.
Dadang pun mengkhawatirkan bahwa hal itu seolah mengonfirmasi kurang pedulinya Jokowi terhadap dua topik tersebut.
"Padahal dua hal itu adalah problem real yang dirasakan masyarakat, bahkan secara eskalatif kita rasakan hingga tiga bulan terakhir ini," ujar dia.
"Saya sangat khawatir hal itu mengkonfirmasi sikap presiden Jokowi selama ini yang kurang memberikan perhatian pada dua masalah itu, terutama kaitannya dengan revisi UU KPK," kata Dadang.
Diketahui, dalam pelantikannya sebagai Presiden 2029-2024, Jokowi menyampaikan lima program prioritasnya.
Kelima program itu terdiri dari pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Dalam periode ini, Jokowi berdampingan dengan Ma'ruf Amin sebagai wakilnya setelah berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2019 pada April lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.