Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kasus Novel, Jokowi Malah Jawab soal Kabinet

Kompas.com - 18/10/2019, 22:09 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak menjawab pertanyaan soal kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Jokowi lebih memilih merespons pertanyaan seputar penyusunan kabinet jilid II.

Hal itu terjadi setelah Jokowi bersilaturahim dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri kabinet kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Awalnya, Jokowi menjelaskan kepada awak media mengenai acara silaturahim yang baru saja digelar. Kemudian, Jokowi menjawab soal evaluasi kerja selama lima tahun ini.

Baca juga: Jusuf Kalla: Pak Jokowi Tahu Detail, Tak Bisa Dibohongi

Pertanyaan lalu berlanjut ke soal pengumuman kabinet baru. Jokowi meminta semua pihak bersabar. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pengumuman bisa dilakukan pada Minggu (20/10/2019) atau setelahnya.

"Mbok ya sabar. Paling sehari-dua hari, paling lama tiga hari, nanti kan juga tau. Kita (umumkan) mungkin bisa Minggu, tapi bisa juga Senin. Bisa Senin, tapi juga bisa Selasa," ujar dia.

Namun, ketika ditanya soal kasus Novel, Jokowi tak menjawab. Secara spesifik, wartawan bertanya mengenai tenggat waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi ke Kapolri untuk penuntasan kasus itu.

Tenggat waktu itu akan habis pada Sabtu (19/10/2019) besok. Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan itu. Ia justru kembali menyampaikan jawaban perihal pengumuman kabinet dan meminta masyarakat kembali bersabar.

"Nanti lah, tadi kan sudah saya sampaikan, nunggu, sabar-sabar," kata dia.

Baca juga: Membandingkan Kepuasan Masyarakat di Era Jokowi dan SBY...

Tiga bulan

Presiden Jokowi sebelumnya meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam 3 bulan. Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

"Kalau kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi saat itu.

Namun, Jokowi saat itu enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan penyerang Novel belum juga terungkap.

Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis anti-korupsi.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.

Baca juga: Saat Jokowi dan Jusuf Kalla Berkokok Menirukan Suara Ayam

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan. Kapolri pun membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com