JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, amendemen UUD 1945 tidak akan menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
Amendemen, lanjut Bambang, akan dilakukan terbatas. Hanya akan menyentuh pada persoalan haluan negara.
Hal itu disampaikan Bambang di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
"Tadi kami berbicara panjang lebar tentang konstitusi dan kami mendapatkan masukan dari Pak JK bahwa yang perlu dipikirkan ke depan adalah hubungan antara lembaga inti negara," kata Bambang usai bertemu Wapres Kalla.
"Jadi, beliau juga rupanya mengamati dengan cermat terhadap konstitusi kita. Enggak ada lembaga tertinggi negara lagi, yang ada, lembaga tinggi negara. Jadi sama semua lembaga tinggi negara," lanjut dia.
Baca juga: Pimpinan MPR Temui Wapres, Bahas Pelantikan hingga Amendemen UUD 1945
Bambang mengatakan, sejak era reformasi, tidak ada lagi lembaga tertinggi negara. Legislatif, eksekutif dan yudikatif memiliki kesetaraan.
Namun, yang sempat menjadi pertanyaan dalam diskusi bersama Kalla tadi ialah bagaimana seluruh lembaga negara yang sama tinggi tadi saling mengawasi.
Bambang mengatakan, Kalla meminta masing-masing lembaga terbuka untuk diawasi, terutama oleh publik.
"Yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa, Pak ya? Ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang yang akan datang di antara lembaga-lembaga lainnya, saya kira itu," ujar Bambang.
"Dan Pak JK juga menyarankan kita tetap terbuka kepada aspirasi publik, aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Atas rekomendasi MPR amandemen terbatas dan adanya rencana diadakannya kembali GBHN," kata Bambang lagi.
iberitakan, MPR RI akan melakukan amendemen UUD 1945. Amendemen ini merupakan rekomendasi MPR RI periode 2014-2019.
Poin yang direkomendasikan untuk diamandemen, yakni menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Namun, belakangan timbul wacana untuk mengamendemen konstitusi secara menyeluruh. Wacana tersebut diutarakan Partai Nasdem dan Gerindra.
Baca juga: SBY dan Pimpinan MPR akan Bertemu Kembali, Bahas Amendemen UUD 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam kesempatan lalu sudah memastikan, amandemen UUD 1945 tidak akan menjadi bola liar.
Bambang mengatakan, sepuluh pimpinan MPR berhati-hati dan mencermati seluruh aspirasi masyarakat terkait amandemen UUD 1945.
"Intinya kami akan mendengarkan dan menampung berbagai inspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait konstitusi kita," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
"Tapi bisa saya pastikan amandemen UUD ini tidak akan jadi bola liar, kami akan menggiring sesuai kehendak rakyat," lanjut dia.