Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Medan "Memalak" Anak Buah demi Tutupi Biaya Perjalanan ke Jepang

Kompas.com - 17/10/2019, 07:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Malam ini (16/10) KPK membawa satu orang yang diduga staf Wali Kota Medan yang sempat nekat kabur dari kejaran petugas.<br /> Sekitar pukul 20.00 salah satu orang yang diduga terkait OTT Wali Kota Medan, Zulmi Eldin tiba di Gedung KPK Jakarta. Terkait penangkapan Wali Kota Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan keprihatinannya. Edy Rahmayadi menyerahkan proses hukum terhadap Wali Kota Medan kepada KPK.

Keesokan harinya, Syamsul menyampaikan lagi ke Isa supaya membagi uang kutipan itu ke dalam dua jenis pengiriman, yakni transfer dan menyerahkannya secara langsung.

Syamsul meminta Isa mentransfer sebagian besar uang ke rekening bank atas nama salah satu kerabat dari Aidiel.

Baca juga: Penyidik KPK Nyaris Ditabrak Ajudan Wali Kota Medan, Begini Ceritanya

Tanggal 15 Oktober 2019, Isa melaksanakan instruksi Syamsul. Setelah selesai mentransfer, ia juga sempat mengonfirmasi pengiriman uang itu kepada Syamsul.

"SFI (Syamsul) kemudian bertemu dengan APP (Aidiel) dan menyampaikan bahwa uang Rp 200 juta sudah ditransfer ke rekening kerabatnya. APP menghubungi kerabatnya dan meminta agar uang diserahkan ke rekan APP sesama ajudan (bernama Andika) yang kemudian disimpan di ruangan bagian protokoler," papar Saut.

Andika kemudian bertanya kepada Isa tentang sisa uang sebesar Rp 50 juta yang harus dikirimkan.

Isa menyampaikan, uang itu ada di rumahnya. Ia meminta Andika datang untuk mengambilnya sendiri.

"Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, AND (Andika) datang ke rumah IAS untuk mengambil uang Rp 50 juta yang ditujukan untuk DE," kata Saut.

Baca juga: Wali Kota Medan Terjaring OTT KPK, Ini Kata Pengamat Lingkungan

Tanpa sadar, penyidik KPK telah memantau seluruh aktivitas tersebut.

Seusai Andika mengambil uang itu, mobil penyidik KPK sempat berhasil menghentikan laju mobil yang dikemudikan Andika.

Penyidik pun turun dari mobil dan menghampiri Andika. Petugas menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas.

Namun, Andika bergeming. Ia tidak mau turun dari mobilnya. Ia justru memundurkan mobil, kemudian memacunya dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak para penyidik KPK.

Dua penyidik KPK selamat karena langsung lompat untuk menghindari kecelakaan.

"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," kata Saut.

Baca juga: Kronologi Oknum Staf Protokoler Coba Kabur Saat OTT Wali Kota Medan

Alhasil, Andika juga membawa kabur uang Rp 50 juta yang rencananya diberikan kepada Dzulmi.

Meski demikian, penyidik berhasil menyita uang Rp 200 juta setoran Isa kepada Dzulmi. Penyidik juga berhasil mengamankan mereka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Dzulmi, KPK menjerat Isa dan Syamsul.

KPK sekaligus meminta Andika untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK dan membawa uang Rp 50 juta tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com