JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diduga hendak menggunakan uang setoran sebesar Rp 250 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari untuk menutupi biaya nonbudget perjalanan dinasnya ke Jepang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan, Dzulmi dan beberapa kepala dinasnya memang melakukan perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019.
"Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang," kata Saut dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: KPK Paparkan Kronologi OTT Wali Kota Medan
Dalam perjalanan dinas itu, Dzulmi rupanya turut membawa serta istri, dua anak, dan beberapa orang lain yang tidak berkepentingan.
Bahkan, Dzulmi beserta rombongan pribadi tersebut memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari.
Perpanjangan waktu ini di luar masa dinas wali kota. Rombongan pribadi Dzulmi tetap didampingi Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar.
Saut menjelaskan, akibat turut sertanya rombongan pribadi yang tidak berkepentingan, muncullah pengeluaran perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan tidak dapat dibayar menggunakan dana APBD.
"Pihak tour and travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada DE (Dzulmi)," lanjut Saut.
Dzulmi pun memerintahkan Syamsul mencari dana untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang itu yang nilainya mencapai Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar kepala dinas yang akan dimintai kutipan. Tidak hanya yang turut berangkat ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang.
Baca juga: Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wali Kota Medan Mencapai Rp 20 Miliar
Syamsul sempat berkoordinasi dengan salah satu ajudan Dzulmi bernama Aidiel Putra Pratama tentang kebutuhan dana tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari adalah salah satu kepala dinas yang turut terkena kutipan sang wali kota.
Ia tidak ikut berangkat ke Jepang. Namun, Isa merasa berutang budi kepada Dzulmi karena diangkat ke jabatan yang sekarang diembannya.
"Di dalam daftar tersebut, IAN (Isa) juga ditargetkan untuk memberikan dana sebesar Rp 250 juta," ujar Saut.
Pada 13 Oktober 2019 tepatnya, Syamsul menghubungi Isa. Mereka berkoordinasi bagaimana cara pengiriman uang tersebut.