Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Nyaris Ditabrak Ajudan Wali Kota Medan, Begini Ceritanya

Kompas.com - 17/10/2019, 06:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, tim KPK masih mencari ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bernama Andika.

"KPK mengimbau kepada AND (Andika) seorang ajudan, untuk segera menyerahkan diri ke KPK dan membawa serta uang Rp 50 juta yang masih dalam penguasaannya," kata Saut dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2019).

Andika diketahui merupakan orang yang nyaris menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) lalu.

Andika juga membawa kabur uang Rp 50 juta yang rencananya diserahkan kepada Dzulmi.

Baca juga: KPK Paparkan Kronologi OTT Wali Kota Medan

Pada awalnya, tanggal 15 Oktober 2019, papar Saut, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersedia memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Dzulmi.

Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran untuk mengelola Gedung Warenhuis. Dia berharap ada tangan-tangan yang mau mengelola sekaligus melestarikannya. Dia mempersilakan kepada yang ingin mengelola dan melestarikannya, pihaknya akan membuat open bidding (lelang terbuka)KOMPAS.COM/DEWANTORO Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin mengaku Pemko Medan belum memiliki anggaran untuk mengelola Gedung Warenhuis. Dia berharap ada tangan-tangan yang mau mengelola sekaligus melestarikannya. Dia mempersilakan kepada yang ingin mengelola dan melestarikannya, pihaknya akan membuat open bidding (lelang terbuka)
Uang itu adalah sebagai kompensasi dirinya diangkat Dzulmi sebagai Kepala Dinas PUPR.

"Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp 200 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai," ujar Saut.

"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke APP (Aidiel) selaku ajudan DE (Dzulmi), pada hari yang sama, tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Oknum Staf Protokoler Coba Kabur Saat OTT Wali Kota Medan

Andika adalah orang yang ditugaskan untuk mengambil uang Rp 50 juta tersebut.

Pada pukul 20.00 WIB tim mengejar Andika di ruas jalan Kota Medan. Saat itu, ia telah mengambil uang dari rumah Isa.

Mobil yang digunakan penyidik KPK sempat berhasil menyudutkan mobil yang dikendarai Andika sampai ia berhenti.

Penyidik pun turun dari mobil dan menghampiri Andika.

Petugas menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas.

Namun, Andika bergeming. Ia tidak mau turun dari mobilnya.

Ia justru memundurkan mobil, kemudian memacunya dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak para penyidik KPK.

Baca juga: Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wali Kota Medan Mencapai Rp 20 Miliar

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com