Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Paparkan Kronologi OTT Wali Kota Medan

Kompas.com - 17/10/2019, 05:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memaparkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK mengamankan total lima orang.

Selain Dzulmi, tim KPK mengamankan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar; Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari; ajudan Dzulmi bernama Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin.

OTT itu berlangsung pada Selasa (15/10/2019) dan Rabu (16/10/2019).

"Tim mendapatkan informasi adanya permintaan uang dari Wali Kota Medan untuk menutupi ekses perjalanan Dinas Wali Kota bersama jajaran Pemkot Medan ke Jepang, diketahui Wali Kota membawa serta keluarganya pada perjalanan dinas tersebut," kata Saut dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019) malam.

Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai Tersangka

Syamsul, kata Saut, yang ikut melakukan perjalanan dinas bersama Dzulmi menyanggupi dan berusaha memenuhi permintaan tersebut.

Kemudian, Syamsul menghubungi beberapa kepala dinas untuk memberikan sejumlah dana demi menutupi alokasi dana APBD yang kurang dalam biaya perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarga.

"Tanggal 15 Oktober 2019, IAN (Isa) sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan bersedia memberikan uang sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut diberikan melalui transfer sebesar Rp 200 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai," kata Saut.

Uang tersebut diduga sebagai bentuk kompensasi atas pengangkatan Isa selaku Kepala Dinas PUPR.

"Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PUPR ke APP (Aidiel) selaku ajudan DE (Dzulmi), pada hari yang sama tim langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait," kata dia.

Baca juga: Kronologi Oknum Staf Protokoler Coba Kabur Saat OTT Wali Kota Medan

Pada pukul 20.00 WIB tim mengejar ajudan Dzulmi lainnya bernama Andika di sebuah jalan di Kota Medan, setelah ia mengambil uang tunai Rp 50 juta di rumah Isa.

Sampai akhirnya, mobil tim KPK sempat berhasil memepet mobil yang dikendarai oleh Andika. Petugas KPK ada yang turun dari mobil dan menghampiri mobil yang dikendarai Andika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com