Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Perppu KPK, Tjahjo: Saya Hanya Plt Menkuham

Kompas.com - 16/10/2019, 15:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo tidak mau banyak berkomentar soal wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas UU KPK.

Tjahjo memilih irit bicara meskipun Kamis (17/10/2019) besok UU KPK hasil revisi mulai diberlakukan.

"Ya jangan tanya saya (soal perppu)," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Rakyat Harus Maklumi soal Perppu KPK, Presiden Dilematis

Tjahjo mengatakan, sebagai pengganti sementara Menkuham, dia dilarang membuat keputusan yang bersifat strategis.

Oleh karenanya, ia hanya menunggu dan melaksanakan perintah, seandainya memang ada yang diperintahkan presiden kepada Menkumham. 

"Saya sebagai menteri hukum dan HAM memang sifatnya Plt, tidak membuat keputusan yang strategis dilarang ya dan kami menunggu perintah saja seandainya ada hal-hal lain yang harus dipersiapkan di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Tjahjo.

Saat ditanya soal pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut KPK tak bisa lagi bekerja karena berlakunya UU hasil revisi pun, Tjahjo enggan menanggapi.

Ia hanya menyebut bahwa Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya masih akan memimpin lembaga antirasuah itu hingga Desember 2019 mendatang.

"Saya kira tugas Pak Agus ini dan kawan kawan ini kan sampai Desember. Itu saja sudah, saya kira KPK akan melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang ada," kata Tjahjo.

Baca juga: Jokowi Diam Ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah Minta Tanya soal Pelantikan

Wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atas UU KPK hasil revisi pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi menyebut bakal mempertimbangkan Perppu untuk merespon revisi UU KPK yang menuai polemik.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun demikian, hingga satu hari jelang UU KPK diberlakukan, wacana penerbitan Perppu belum ada kemajuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com