JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin (14/10/2019) hingga Rabu (16/10/2019) dini hari, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali di sejumlah wilayah.
Berikut adalah tiga OTT yang terjadi selama tiga hari ini:
1. Bupati Indramayu Supendi
Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, tim bergerak ke wilayah Indramayu dan Cirebon. Mereka menangkap total delapan orang dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah Bupati Indramayu, Supendi.
Baca juga: OTT Bupati Indramayu, dari Suap Sepeda hingga Kode Mangga Manis
Kemudian, sopir Supendi bernama Sudirjo, ajudan Supendi bernama Haidar Samsayail, pengusaha bernama Carsa AS dan Kepala Desa Bongas bernama Kadir.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, diputuskan hanya empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Supendi, Omarsyah, Wempy dan Carsa.
"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa malam.
Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima fee berupa uang dan atau barang dari Carsa dengan nilai bervariasi.
Baca juga: Ini Kronologi OTT Bupati Indramayu
Fee itu diberikan demi memuluskan upaya pihak Carsa selaku kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Ketujuh jalan itu yakni, pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.
Adapun nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Basaria.
Sementara, Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan, Harta Bupati Indramayu Capai Rp 8,5 Miliar
Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.
Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy itu diduga juga bisa sewaktu-waktu disiapkan dan diberikan untuk kepentingan Supendi.
Keempatnya tersangka perkara ini telah ditahan oleh KPK di sejumlah rumah tahanan.
2. Kepala BPJN XII
Pada waktu yang hampir bersamaan, tim penindakan KPK lainnya bergerak di wilayah Samarinda, Bontang dan Jakarta.
Kemudian, ada pula unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai dan pihak swasta.
Baca juga: Begini Kondisi Kantor BPJN Kaltim Pasca OTT KPK
KPK menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar.
"Jadi pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.
"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya tujuh orang diamankan di Samarinda dan Bontang," sambung dia.
Febri menjelaskan, 7 orang lainnya sempat diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka diterbangkan ke Jakarta pada Rabu pagi tadi.
Baca juga: Kepala BPJN XII Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan Multiyears Rp 155 Miliar
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.
Sementara itu, ada pula tim penindakan KPK yang bergerak di wilayah Medan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Medan
Hal itu kembali dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.
Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.
Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.
Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.