Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Kode "Mangga Manis" dalam OTT Bupati Indramayu

Kompas.com - 16/10/2019, 06:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi pesan "mangga yang manis" melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Indramayu, Supendi, Senin (14/10/2019).

Selain Supendi, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah; Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono dan pengusaha bernama Carsa AS.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga sebagai penerima suap. Sementara Carsa diduga merupakan pemberi suap.

"CAS diduga menghubungi ajudan SP (Supendi) dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019) malam.

"CAS meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan 'mangga yang manis' untuk bupati," lanjut dia.

Baca juga: 5 Fakta Lengkap OTT Bupati Indramayu, Ratusan Juta Diamankan hingga Terkait Proyek Dinas PU

Menurut Basaria, pada saat itu, Carsa meminta sopir Supendi bernama Sudirjo datang dengan mengendarai motor yang memiliki bagasi kecil di bawah jok untuk menaruh uang.

"Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor sopir bupati. Sopir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang," kata Basaria.

Kemudian, Carsa menghubungi Supendi untuk mengonfirmasikan bahwa uang yang diserahkan lewat Sudirjo itu sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan konstruksi perkara, Supendi diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR. 

Selain itu pada 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah.

Sementara itu, Carsa juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Omarsyah dan Wempy.

Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.

Baca juga: Bupati Indramayu Supendi Diduga Terima Fee Terkait 7 Proyek Jalan

Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.

Berdasarkan pemeriksaan awal, uang yang diterima Omarsyah dan Wempy itu juga bisa sewaktu-waktu disiapkan untuk kepentingan Supendi.

Pemberian-pemberian itu merupakan bentuk realisasi fee atas tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu yang akan ditangani pihak Carsa.

Ketujuh proyek yang dimaksud, yaitu pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak. 

 

Kompas TV Mabes Polri menyatakan telah menangkap 4 tersangka baru yang merupakan terduga teroris jaringan Jemaah Ansharu Daullah atau JAD. Keempatnya berencana melakukan aksi terorisme dengan menargetkan kepolisian dan tempat ibadah. Tersangka yang ditangkap di Cirebon S dan L-T diduga akan menyerang polisi dan tempat ibadah menggunakan bom berdaya ledak besar. Sementara 2 tersangka yang ditangkap di Bandung akan melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam dan air <em>softgun</em>. Dedy menegaskan bahwa aksi terorisme ini tidak ada kaitannya dengan pelantikan presiden yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang. Total polri telah menangkap 26 tersangka teroris dari kelompok JAD yang tersebar di sejumlah wilayah. #Teroris #Bandung #Cirebon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com