JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada 7 prajurit TNI Angkatan Darat terkait unggahan di media sosial soal insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.
"Sampai dengan hari ini, TNI Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang prajurit. Dua anggota, rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat (11/10/2019) kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Andika menyampaikan, dari 7 anggota TNI tersebut, 6 di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.
Sementara itu, 1 anggota TNI mendapat saksi karena ia menyalahgunakan media sosial.
Karena itu, hukuman disiplin yang diterima seorang anggota TNI itu berbeda.
"Kita jatuhi hukuman disiplin militer, kepada 1 orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari, tetapi kepada 1 orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan sosial media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer tapi penahanan berat maksimal 21 hari," ujar Andika.
Baca juga: Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan ke Polisi, Kasus Hukum Pertama di Keluarga TNI Terkait UU ITE
Terkait identitas tujuh anggota TNI itu, Andika menyebut, mereka bertugas di sejumlah komando resor militer (korem) dan komando distrik militer (kodim).
Jabatannya pun beragam, mulai dari prajurit kepala, sersan, hingga kopral.
"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua, tamtama juga, kemudian yang di Korem Palangkaraya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Muko-Muko di Bengkulu itu adalah kapten," kata dia.
Mantan Pangkostrad ini menyatakan, pihaknya tidak memecat para anggota TNI itu.
Ia hanya mencopot mereka dari jabatan yang semula dipegang dan memberikan hukuman sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembinaan.
"Hukuman yang diberikan pun termasuk hukuman ringan," kata Andika.
Ia mengaku telah mengingatkan prajuritnya terkait penggunaan media sosial sejak tahun lalu.
Andika meminta agar prajuritnya tidak menyebarkan info provokatif dan yang menimbulkan kebencian.
Namun, kejadian serupa berulang hingga saat insiden penusukan Wiranto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.