Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Partai Politik Dinilai Masih Jadi Tantangan di Era Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 15/10/2019, 15:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, persoalan reformasi partai politik masih menjadi tantangan di era pemerintahan baru, yakni di Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dipaparkan Khoirunnisa dalam diskusi "Proyeksi Masyarakat Sipil atas Situasi Indonesia 5 Tahun ke Depan", di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

"Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik, partai politik menghadapi tantangan demonstrasi mahasiswa bersama elemen sipil lainnya di sejumlah daerah menentang produk legislasi. Bukan tak mungkin terjadi lagi di kemudian hari dalam jumlah yang lebih besar," kata Khoirunnisa.

Baca juga: Tinggal Pilih, Presiden Berpihak pada Rakyat atau Partai Politik?

Selain itu, gerakan tagar #ReformasiDikorupsi yang muncul belakangan ini, menurut dia, salah satunya disebabkan karakter koruptif partai politik Indonesía.

"Dalam gelombang protes yang terus membesar, agenda perubahan dan perbaikan partai politik harus segera dirumuskan dan dilaksanakan," kata dia.

Ada beberapa rekomendasi yang diungkap Khoirunnisa dalam reformasi partai politik.

Pertama, mengubah syarat pembentukan dan kepesertaan partai politik dalam pemilu secara proporsional.

Menurut dia, penyebab partai politik dan parlemen yang oligarkis di antaranya karena terlalu beratnya syarat pembentukan partai politik dan kepesertaannya di pemilu.

"Misalnya kepemilikan kantor dan kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten /kota, 50 persen kecamatan," ucap Khoirunnisa.

"Hasilnya, makin jauh panggang dari api pengertian dan fungsi parpol sebagai kelembagaan demokrasi yang mewakili ideologi aspirasi rakyat untuk diagregasikan menjadi kebijakan untuk rakyat," kata dia.

Baca juga: Tingkat Kepuasan Publik Rendah, MPR, Parpol dan DPR Dinilai Perlu Tingkatkan Kinerja

Syarat seperti itu harus diubah dengan syarat yang proporsional dengan pilihan daerah pembentukan dan kompetisi yang membebaskan secara berjenjang dengan cakupan luas.

"Parpol boleh dibentuk dan ikut pemilu tak harus menasional sehingga bisa memilih di tingkat kabupaten/kota saja dengan satu, beberapa, atau semua kabupaten/kota. Pun begitu dengan tingkat provinsi," kata dia.

Kedua, kata dia, soal perluasan keberadaan dan kepesertaan partai lokal di Pemilu. Ia memaparkan, partai lokal saat ini ada di Provinsi Aceh. Keberadaan partai lokal ini dinilai patut diterapkan di wilayah lain.

Tingkat kesertaannya pun tak harus di provinsi tapi juga bisa di kabupaten/kota. Sistem jenjang ini dinilai bisa menyehatkan partai berbasis massa. Misalnya, partai buruh yang punya basis massa di beberapa kabupaten daerah industri, bisa dibentuk dan mengikuti Pemilu di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

"PR besar lainnya soal demokratisasi rekrutmen kandidat peserta Pemilu dan Pilkada di partai politik kita. Karena partai politik kita sulit mengetahui ya misalnya kenapa orang ini direkrut?" kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com