Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Negara Takut Pakai Anggaran, Jamintel Sebut TP4 Solusinya

Kompas.com - 15/10/2019, 14:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Intelejen Jan S Marinka mengakui, instrumen pidana follow the money memang ampuh dalam rangka pemulihan aset negara.

Namun, cara itu seringkali membuat penyelenggara negara takut dalam mengambil keputusan kebijakan sehingga pada akhirnya berdampak pada tersendatnya pembangunan nasional.

"Follow the money adalah instrumen pidana yang seringkali dirasakan cukup efektif," ujar Jan saat acara seminar bertajuk penyelamatan aset negara di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

"Tapi ternyata ada perubahan. Pandangan instrumen pidana tidak lagi menjadi instrumen yang paling dikedepankan. Istilah kita, ultimum remedium, akhirnya (follow the money) jadi sarana terakhir," lanjut dia.

Baca juga: Ini Cara Penghitungan Tukar Guling Aset Negara

Jan mencontohkan dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Ketika baru memasuki tahap lelang saja, penyelenggara negara sudah takut akan tersangkut hukum.

"Mereka habis selesai (pengadaan barang dan jasa), dipanggil oleh institusi satu, dipanggil lagi oleh institusi yang lain. Begitu selanjutnya akhirnya timbul rasa takut," ujar Jan.

Rasa takut itu berakibat rendahnya penyerapan anggaran. Dampaknya, pembangunan terhambat.

"Ini yang harus kita pahami bersama. Ketika pembangunan terhambat siapa yang disalahkan, aparat penegak hukum," ucap dia.

Presiden Joko Widodo, lanjut Jan, pernah mengumpulkan pimpinan-pimpinan di lembaga aparat penegak hukum. Kepala negara menginstruksikan agar penegak hukum mengedepankan pencegahan dan pengawasan.

Kejaksaan Agung pun menindaklanjuti instruksi Jokowi tersebut dengan membentuk TP4 (Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan) demi mengawal penyerapan anggaran negara.

Baca juga: Sebelum Tukar Guling, Pemerintah Perlu Identifikasi Aset Negara

Jan menyebut, TP4 berjalan dengan baik. Tim mengawal program-program pemerintah mulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi, terutama program di pemerintah daerah.

TP4 diharapkan jadi solusi rasa takut yang seringkali hinggap di penyelenggara negara sehingga roda pembangunan dapat terus berjalan.

"Sehingga dari kawal program perencanaan, kita sudah bersama-sama dengan pemerintah daerah dengan harapan tidak lagi menimbulkan rasa takut," ujar Jan.

"Dan kami melihat keberhasilan pembangunan infrastruktur, kemudian di bawah ada pendistribusian dana desa semua berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tetap sasaran," lanjut dia.

 

Kompas TV Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan mereka memberikan perlindungan kepada saksi mata dalam kasus ini. Saat ini LPSK terus berkoordinasi dengan Densus 88 untuk memberikan perlindungan kepada para saksi termasuk saksi kunci dalam insiden penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) lalu. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan para saksi yang merasa terancam bisa segera melayangkan surat permintaan perlindungan. #LPSK #Saksi #PenyeranganWiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com