Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2019, 12:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi perempuan antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR RI.

Anita Wahid dari Perempuan Indonesia Antikorupsi menyatakan, Perppu KPK merupakan bukti komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi yang dijanjikan selama lima tahun lalu.

"Kami menyatakan dan meminta kepada Bapak Presiden untuk menunjukkan hal tersebut di dalam sikap yang nyata, yaitu dalam bentuk mengeluarkan Perppu untuk menegasikan revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR," kata Anita di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Bukan Perppu, Ini Usul PPP ke Jokowi demi Selesaikan Polemik UU KPK

Anita bersama organisasi perempuan antikorupsi lantang mendorong penerbitan Perppu KPK karena menilai kelompok perempuan dan anak adalah kelompok yang paling dirugikan atas praktik korupsi.

"Ketidakmampuan masyarakat miskin mengakses pendidikan, mengakses kesehatan, dan segala macam itu adalah efek yang paling nyata dari dari korupsi," ujar Anita.

Ririn Sefsani dari Kemitraan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik menambahkan, Jokowi tidak boleh ragu untuk mengeluarkan Perppu KPK dan harus kembali mengingat apa yang ia janjikan.

"Di pundakmu adalah amanat rakyat lebih dari 80 juta yang memilihmu, engkau akan disumpah sebagai presiden dan salah satu tugas di depan mata permintaan rakyat yang memilihmu adalah kawal dan konsisten lah pada janji yakni pemberantasan korupsi," kata Ririn.

Ririn melanjutkan, komitmen pemberantasan korupsi harus dipegang teguh karena jilid kedua pemerintahan Jokowi bersama Ma'ruf Amin akan fokus kepada pembangunan sumber daya manusia serta reformasi birokrasi.

Baca juga: Jelang Berlakunya UU KPK dan Perppu yang Dinilai Semakin Jauh...

"Memajukan manusia Indonesia kuncinya ini adalah mewujudkan rakyat Indonesia yang berintegritas, tentu di dalamnya tidak akan ada korupsi," ujar Ririn.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK. Namun, Perppu KPK belum juga diterbitkan.

Apabila perppu tak kunjung dikeluarkan, maka UU KPK hasil revisi akan dinyatakan berlaku selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2019 mendatang atau selang satu bulan setelah disahkan di DPR. 

 

Kompas TV Pasca penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Densus 88 Anti Teror menangkap 22 terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia sejak 10 sampai 14 Oktober. Terduga teroris itu diyakini akan melakukan teror dengan sasaran pemerintah dan kepolisian. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan ke-20 dua orang itu ditangkap di sejumlah wilayah yakni Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Utara, Jambi dan Jakarta. Dedi menyatakan Densus 88 hingga saat ini masih bekerja untuk menangkap sejumlah orang lainnya. Pada panangkapan kali ini densus juga menangkap 2 orang tersangka berinisial F-A dan W-B yang diduga terlibat dalam rencana penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Banten pada beberapa waktu lalu. Selan menangkap terduga teroris Densus 88 juga menyita barang bukti berupa sejumlah bahan peledak, buku jihad serta 1 pucuk airsoft gun. #PenusukanWiranto #Densus88 #TerdugaTeroris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com