Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke KPK, Imam Nahrawi: Sehat, Alhamdulillah...

Kompas.com - 15/10/2019, 11:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019), memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Pantauan Kompas.com, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK menumpangi mobil tahanan. Ia mengenakan rompi tahanan warna oranya dan membawa map merah di tangannya yang terborgol.

"Sehat, alhamdulillah," kata Imam singkat saat ditanya wartawan di depan lobi Gedung Merah Putih KPK.

Tidak mengucapkan apa-apa lagi, Imam langsung masuk ke dalam gedung.

Baca juga: Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Dua Saksi dari Kemenpora

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam dipanggil KPK untuk memberi keterangan terkait kasus hibah Kemenpora ke KONI yang menjerat Imam.

"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum, asisten pribadi Imam)," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Selain Imam Nahrawi, Berikut Artis, Politisi hingga Pejabat yang Ditahan di Jumat Keramat

Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Di samping itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam.

 

Kompas TV Sejumlah pertemuan dilakukan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan para petinggi partai. Yang terbaru malam tadi Prabowo Subianto menemui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Prabowo Subianto tiba di Kantor DPP PKB pukul 6.55 menit Senin (14/10/2019) malam. Prabowo datang dengan didampingi Ahmad Muzani dan Sufmi Dasco Ahmad. Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Cak Imin bersama dengan jajaran pimpinan PKB lainnya. Seusai menyapa wartawan di luar kantor DPP PKB pertemuan ini pun dilakukan tertutup. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid sebelumnya menjelaskan kedatangan Prabowo ke DPP PKB menemui Cak Imin hanya dalam rangka silaturahmi. Meski demikian tidak menutup kemungkinan pertemuan membahas soal lobi politik antara PKB dan Gerindra. Pertemuan Prabowo dan Muhaimin Iskandar berakhir sekitar setengah jam yang lalu. Keduanya lalu menggelar jumpa pers. Selain Prabowo dan Muhaimin Iskandar turut mendampingi keduanya Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan petinggi PKB. #PrabowoSubianto #MuhaiminIskandar #PKB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com