JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi pada Senin (14/10/2019) malam kemarin.
OTT dilakukan KPK di Indramayu, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Indramayu.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT
Febri menuturkan, ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Delapan orang itu terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.
"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima diantaranya sudah smpai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," ujar Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.