Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ada Politik Transaksional dalam Kasus Eks Bupati Seruyan

Kompas.com - 14/10/2019, 20:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, terdapat politik transaksional dalam kasus korupsi proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung yang melibatkan eks Bupati Seruyan, Darwan Ali.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Darwan diduga menunjuk PT Swa Karya Jaya (PT SKJ) untuk memenangkan proyek pelabuhan karena telah didukung dalam Pilkada Seruyan tahun 2003.

"Diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek tersebut merupakan pihak yang dulunya atau sebelumnya mendukung bupati saat proses pemilihan kepala daerah," kata Febri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/10/2019).

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Seruyan Tersangka Kasus Korupsi Pelabuhan

Febri menyampaikan, Darwan diduga telah memberi arahan kepada para kepala dinas supaya PT SKJ memenangkan proyek tersebut.

Di samping itu, Febri menyebut, ada beberapa kejanggalan dalam proses lelang yang memudahkan jalan PT SKJ untuk memenangkan lelang.

Beberapa di antaranya yakni panitia lelang yang mengabaikan ketidaklengkapan atau kekurangan persyaratan dokumen prakualifikasi PT SKJ serta waktu pengambilan dokumen lelang yang hanya sehari.

"Jadi kami melihat beberapa fakta-fakta yang ditemukan pada proses penyelidikan dan memperkuat bukti yang ada," ujar Febri.

Selain mengatur agar proyek dimenangkan PT SKJ, Darwan juga diduga menerima kiriman uang dari perusahaan tersebut melalui anaknya.

"Pada tahun 2009, diduga DAL melalui anaknya menerima uang dengan cara beberapa kali transfer dari PT SKJ sejumlah Rp 687.500.000," kata Febri.

Baca juga: KPK Sita Rupiah dan Dollar AS Saat Geledah Rumdin Bupati Lampung Utara


KPK menetapkan eks Bupati Seruyan periode 2003-2008 dan 2008-2013 Darwan Ali sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung.

Dalam perkara ini, diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp 20,84 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com