Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Puluhan Terduga Teroris JAD Aktif di Telegram, Tak Terstruktur di Lapangan

Kompas.com - 14/10/2019, 20:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan bahwa 22 terduga teroris yang diamankan pascapenusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tidak terstruktur di lapangan.

Semuanya diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Puluhan orang itu juga diduga telah berbaiat kepada pemimpin organisasi teroris ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.

"Untuk kelompok ini memang seluruhnya berafiliasi dengan JAD dan ISIS, cuma dia lebih kepada tidak terstruktur di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

"Beda dengan JI (Jamaah Islamiyah) yang terstruktur di lapangan, ini dia terstrukturnya di media sosial secara virtual," kata dia.

Baca juga: Pascapenusukan Wiranto, Polisi Tangkap 22 Terduga Teroris

Dedi mengatakan bahwa kelompok teroris tersebut tidak harus berkomunikasi secara fisik atau langsung.

Namun, mereka berkomunikasi secara terstruktur, sistematis, dan intens melalui media sosial.

Bahkan, pemberitahuan mengenai rencana aksi juga diberitahukan di media sosial kelompok tersebut. Dedi mengatakan, kelompok itu aktif menggunakan Telegram.

"Apa pun yang mereka akan lakukan, sebagai contoh misalnya, akan melakukan amaliyah, dia selalu akan menyampaikan, mengkomunikasikan, di struktur medsos dia," ujar dia.

"Baik menggunakan Telegram kelompoknya dia, kelompoknya aktif menggunakan Telegram, maupun di medsos lainnya. 'Saya akan melakukan amaliyah pada hari ini', dia menyampaikan," kata Dedi.

Ada 22 terduga teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri pascapenusukan Wiranto.

Dua orang dari total 22 terduga teroris merupakan pelaku penusukan Wiranto di Banten, yaitu SA alias AR dan FA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

Penangkapan dilakukan sejak kejadian penusukan Wiranto, pada 10 Oktober 2019, hingga hari ini, di sejumlah daerah.

Selain di Banten, aparat melakukan penangkapan di Bandung, Bali, Sulawesi Utara, Jambi, Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat.

Rinciannya, RA, WBN alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH (Jakarta), NAS, A, RF, YF, BA, dan APS alias Aris Hidayat.

Kemudian, TH (Lampung), Y alias Yudistira, N, JJ, AAS, MRM alias Rifki, dan UD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com