Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Puluhan Terduga Teroris JAD Aktif di Telegram, Tak Terstruktur di Lapangan

Kompas.com - 14/10/2019, 20:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan bahwa 22 terduga teroris yang diamankan pascapenusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tidak terstruktur di lapangan.

Semuanya diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Puluhan orang itu juga diduga telah berbaiat kepada pemimpin organisasi teroris ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.

"Untuk kelompok ini memang seluruhnya berafiliasi dengan JAD dan ISIS, cuma dia lebih kepada tidak terstruktur di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

"Beda dengan JI (Jamaah Islamiyah) yang terstruktur di lapangan, ini dia terstrukturnya di media sosial secara virtual," kata dia.

Baca juga: Pascapenusukan Wiranto, Polisi Tangkap 22 Terduga Teroris

Dedi mengatakan bahwa kelompok teroris tersebut tidak harus berkomunikasi secara fisik atau langsung.

Namun, mereka berkomunikasi secara terstruktur, sistematis, dan intens melalui media sosial.

Bahkan, pemberitahuan mengenai rencana aksi juga diberitahukan di media sosial kelompok tersebut. Dedi mengatakan, kelompok itu aktif menggunakan Telegram.

"Apa pun yang mereka akan lakukan, sebagai contoh misalnya, akan melakukan amaliyah, dia selalu akan menyampaikan, mengkomunikasikan, di struktur medsos dia," ujar dia.

"Baik menggunakan Telegram kelompoknya dia, kelompoknya aktif menggunakan Telegram, maupun di medsos lainnya. 'Saya akan melakukan amaliyah pada hari ini', dia menyampaikan," kata Dedi.

Ada 22 terduga teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri pascapenusukan Wiranto.

Dua orang dari total 22 terduga teroris merupakan pelaku penusukan Wiranto di Banten, yaitu SA alias AR dan FA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

Penangkapan dilakukan sejak kejadian penusukan Wiranto, pada 10 Oktober 2019, hingga hari ini, di sejumlah daerah.

Selain di Banten, aparat melakukan penangkapan di Bandung, Bali, Sulawesi Utara, Jambi, Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat.

Rinciannya, RA, WBN alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH (Jakarta), NAS, A, RF, YF, BA, dan APS alias Aris Hidayat.

Kemudian, TH (Lampung), Y alias Yudistira, N, JJ, AAS, MRM alias Rifki, dan UD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com