Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Puluhan Terduga Teroris JAD Aktif di Telegram, Tak Terstruktur di Lapangan

Kompas.com - 14/10/2019, 20:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan bahwa 22 terduga teroris yang diamankan pascapenusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tidak terstruktur di lapangan.

Semuanya diduga terkait dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Puluhan orang itu juga diduga telah berbaiat kepada pemimpin organisasi teroris ISIS, Abu Bakar al-Baghdadi.

"Untuk kelompok ini memang seluruhnya berafiliasi dengan JAD dan ISIS, cuma dia lebih kepada tidak terstruktur di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

"Beda dengan JI (Jamaah Islamiyah) yang terstruktur di lapangan, ini dia terstrukturnya di media sosial secara virtual," kata dia.

Baca juga: Pascapenusukan Wiranto, Polisi Tangkap 22 Terduga Teroris

Dedi mengatakan bahwa kelompok teroris tersebut tidak harus berkomunikasi secara fisik atau langsung.

Namun, mereka berkomunikasi secara terstruktur, sistematis, dan intens melalui media sosial.

Bahkan, pemberitahuan mengenai rencana aksi juga diberitahukan di media sosial kelompok tersebut. Dedi mengatakan, kelompok itu aktif menggunakan Telegram.

"Apa pun yang mereka akan lakukan, sebagai contoh misalnya, akan melakukan amaliyah, dia selalu akan menyampaikan, mengkomunikasikan, di struktur medsos dia," ujar dia.

"Baik menggunakan Telegram kelompoknya dia, kelompoknya aktif menggunakan Telegram, maupun di medsos lainnya. 'Saya akan melakukan amaliyah pada hari ini', dia menyampaikan," kata Dedi.

Ada 22 terduga teroris yang diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri pascapenusukan Wiranto.

Dua orang dari total 22 terduga teroris merupakan pelaku penusukan Wiranto di Banten, yaitu SA alias AR dan FA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

Penangkapan dilakukan sejak kejadian penusukan Wiranto, pada 10 Oktober 2019, hingga hari ini, di sejumlah daerah.

Selain di Banten, aparat melakukan penangkapan di Bandung, Bali, Sulawesi Utara, Jambi, Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat.

Rinciannya, RA, WBN alias Budi, AT, ZAI, S alias Jack Sparrow, R alias Putra, TH (Jakarta), NAS, A, RF, YF, BA, dan APS alias Aris Hidayat.

Kemudian, TH (Lampung), Y alias Yudistira, N, JJ, AAS, MRM alias Rifki, dan UD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com