JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi, pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo tidak akan lebih baik dari pemerintahan Jokowi periode pertama.
Prediksi itu didasarkan pada persoalan politik dan hukum yang masih akan bermunculan selama 2019-2024.
Bahkan, ICW memperdiksi persoaan politik dan hukum itu akan lebih banyak dibanding lima tahun sebelumnya.
"Bicara pemerintahan ke depan Jokowi-Ma'ruf, kami memulai dengan hipotesis bahwa pemerintahan ke depan akan menghadapi persoalan yang jauh lebih banyak dari problem pemerintahan pertama," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Usai Dilantik, Jokowi-Maruf Bakal Diarak dari Patung Kuda ke Istana Merdeka
Donal mengatakan, pemerintahan periode kedua seorang presiden memang biasanya tak lebih baik dari periode pertama.
Bahkan, Donal menyebut hal itu seperti menjadi sebuah kutukan.
Donal mendasarkan pada sejarah, bahwa acap kali presiden yang memimpin di periode kedua itu gagal atau paling tidak menghadapi turbulensi yang besar.
"The curse of second period," ujar Donal.
Donal lantas memberi contoh pengalaman di Indonesia sejak reformasi di mana jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.
Pada periode kedua pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi pemerintahan tidak lebih baik dari periode pertama.
Selama 2009 sampai 2014, SBY dibayang-bayangi kasus Century, Hambalang, dan korupsi kader Partai Demokrat.
Agenda-agenda pemerintahan pun banyak yang tidak berjalan di periode kedua SBY 2009-2014.
Sementara itu, berkaca dari banyaknya PR Jokowi yang tak tuntas di periode pertama, pemerintahan Jokowi periode kedua diprediksi akan berakhir sama dengan buruknya kepemimpinan SBY yang kedua.
ICW memprediksi, masalah korupsi dan reformasi politik akan tetap menjadi isu utama.
Baca juga: PDI-P Tak Keberatan Jika Gerindra Masuk Dalam Kabinet Jokowi-Maruf
Pada awal pemerintahan keduanya, Jokowi diprediksi bakal kesulitan menegakkan hukum dan minim pemberantasan korupsi karena pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berbagai wacana agenda di sektor politik dan penegakan hukum tidak tuntas dan bahkan tidak tersentuh seperti reformasi parpol yang sedikitpun presiden tidak menyinggung hal itu," ujarnya.
"Padahal problem korupsi di indonesia tidak bisa dilepaskan dari probelm korupsi di parpol," kata Donal menambahkan.
Adapun Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih setelah memenangkan Pemilu 2019.
Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang dan akan mengakhiri periode keduanya pada 20 Oktober 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.