Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti SMRC: Bahaya jika MPR Tak Libatkan Masyarakat Bahas Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 14/10/2019, 16:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirajuddin Abbas menilai, perdebatan soal amendemen UUD 1945 seharusnya tidak hanya dibahas antarelite partai politik, tetapi juga dengan masyarakat.

"Saya kira yang harus dilakukan MPR saat ini adalah membuka ruang publik secara elegan supaya para akademisi bisa juga terlibat. Jika tidak, maka dorongan amendemen itu hanya kehendak elite parpol saja dan itu sangat berbahaya," ujar Abbas saat ditemui dalam diskusi bertajuk "Wajah Baru DPR: Antara Perppu dan Amendemen" di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Abbas menduga, amendemen UUD 1945 kemungkinan tidak hanya dilakukan terbatas, tetapi secara menyeluruh.

Sebab, Partai Nasdem dan Gerindra sepakat agar amandemen konstitusi dilakukan menyeluruh.

"Jika pintu itu dibuka, artinya MPR membuka kotak pandora. Seolah-olah amendemen hanya akan dilakukan terbatas di 1-2 pasal saja, tetapi bisa seluruh pasal di dalam UUD 1945," ujar dia.

Baca juga: Zulkifli Yakin Tak Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Abbas mencontohkan, salah satu hal yang bisa dibahas antara DPR dan masyarakat yakni soal Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut dia, masyarakat kini mempertanyakan urgensi dari GBHN yang harus dihidupkan kembali lewat amendemen konstitusi.

Ia menyebutkan, dari jajak pendapat yang kerap dilakukan SMRC, tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa negara berjalan ke arah yang salah.

"Publik menilai jalan arah negara ke arah yang benar sejak reformasi. Beberapa bidang mengalami kemajuan, misalnya di bidang pendidikan, kemiskinan, dan pendapatan negara. Penilaian publik terhadap arah negara selalu kita tanyakan di setiap survei SMRC, dan hasilnya masyarakat berpandangan negara berjalan ke arah yang benar," papar dia. 

Usulan amendemen konstitusi menyeluruh diutarakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh setelah bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/10/2019).

Menurut Paloh, amendemen UUD 1945 sebaiknya tak dilakukan hanya untuk menghidupkan haluan negara.

Ia menilai, banyak hal yang harus dibenahi dalam UUD 1945, salah satu di antaranya yang terkait dengan sistem kepemiluan.

Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Poin Amendemen UUD 1945, Apa Saja?

Sistem pemilu serentak yang menjadi tafsir dari UUD 1945 perlu dipertanyakan kembali apakah masih layak dipertahankan atau tidak.

Sebab, ia menilai, ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu serentak.

"Banyak poin masalahnya. Tidak terbatas membuat GBHN baru misalnya, misalnya pemilu serempak ini. Putusan MK ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak," ujar Paloh.

"Ini kita pikirkan bersama apakah akan dilanjutkan lima tahun ke depan pemilu serempak tadi, atau kembali terpisah misal pileg duluan menyusul pilpresnya. Banyak hal lain (dalam proses amendemen)," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com