JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pelantikan presiden dan dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 digelar pada pukul 14.30 WIB.
Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo setelah rapat gabungan dengan seluruh pimpinan fraksi dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
"Kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 Itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB," kata Bambang.
Baca juga: Antisipasi Terorisme, Ditlantas Gandakan Personel Saat Pelantikan Presiden dan Wapres
Ia mengatakan, untuk mempersiapkan acara tersebut, MPR akan menggelar rapat koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, Badan Intelijen Negara (BIN), Menteri Luar Negeri, dan Sekretariat Negara.
"Dan besok kami akan melakukan rapat koordinasi dengan mengundang Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menlu, dan Setneg untuk memastikan soal keamanan dan protokoler," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, dalam rapat gabungan itu, pihaknya sudah menyusun acara pelantikan presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Jelang Pelantikan, Demokrat Sarankan Jokowi Tak Hanya Lobi Pimpinan Parpol
Selain itu, rapat gabungan dilakukan untuk konsolidasi seluruh anggota MPR yang terdiri dari anggota DPD.
"Rundown sudah disebutkan datang jam sekian masuk ruang sidang, kemudian pak wapres tiba, pak presiden tiba. Sudah kita susun," kata Arsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.