JAKARTA, KOMPAS.com - FS, Istri Peltu YNS, mengakui kesalahannya mengunggah konten negatif di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Istri (Peltu YNS) sudah mengakui bahwa dia dengan penuh kesadaran memang mengunggah konten itu, meng-upload tulisannya memang," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2019).
"Dia (FS) menyatakan, saya merasa bersalah dan tidak akan mengulanginya kembali," sambung Fajar.
Baca juga: Dicopot karena Istri Nyinyir soal Wiranto, Bagaimana Masa Depan Peltu YNS?
Meski sudah mengakui kesalahannya, Fajar menegaskan bahwa FS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
FS sendiri telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya tersebut.
"Itu urusannya polisi, kita enggak tahu sampai sejauh mana dia mengunggah ujaran itu, sejauh mana keterlibatannya, itu urusan polisi, ada hukumnya tersendiri, kan UU ITE itu," kata Fajar.
Diberitakan, Peltu YNS dicopot dari jabatan sebagai Bintara Penyidik di Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur.
Selain dicopot dari jabatannya, Anggota POM TNI AU itu diketahui juga dikenakan sanksi disiplin militer ringan, yaitu kurungan fisik selama 14 hari.
Peltu YNS disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Ia dinilai bertanggung jawab terhadap unggahan sang istri di media sosial mengenai penusukan Wiranto.
Meskipun unggahan sang istri merupakan inisiatif pribadi, menurut aturan dinas kemiliteran, Peltu YNS tetap dihukum.
"Suami ini memang harus mengawasi anak dan istrinya. Dan harus memberitahu pada anak dan istrinya, 'Bu jangan unggah ini loh ya, nanti kalau enggak, saya kena hukum', sama anak-anaknya juga demikian," ujar Fajar.
Baca juga: Dihukum Gara-gara Kicauan Istri, Peltu YNS Tidak Dipecat dari TNI AU
TNI AU masih menanti sidang disiplin untuk menentukan nasib Peltu YNS. Fajar mengatakan, sidang untuk menentukan hukuman bagi Peltu YNS rencananya diselenggarakan pada Senin hari ini.
"Hari ini, pagi ini, sidang di Lanud Surabaya," kata dia.
Fajar sekaligus menekankan bahwa Peltu YNS tetap menjadi anggota TNI AU. Ia hanya dicopot dari jabatannya agar dapat menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Udara.