Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Dicopot karena Unggahan Istri soal Wiranto, Menhan: Itu Risiko

Kompas.com - 14/10/2019, 11:11 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai wajar jika ada anggota TNI yang diberi sanksi pencopotan lantaran istrinya mengunggah hal yang dianggap tak pantas di media sosial.

Sanksi pencopotan itu diberikan terkait komentar atas penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di media sosial.

Menhan menilai hal itu merupakan hal yang harus ditanggung oleh prajurit.

"Itu kan risiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Ryamizard menilai, anggota TNI sudah seharusnya bisa mengontrol perbuatan keluarganya, seperti istri dan anak.

Baca juga: Dihukum Gara-gara Kicauan Istri, Peltu YNS Tidak Dipecat dari TNI AU

Ia menilai, suatu bentuk pelanggaran jika sampai keluarga anggota TNI justru tidak bersimpati dengan penyerangan terhadap Wiranto.

Padahal penyerangan itu diduga dilakukan oleh orang yang terafiliasi dengan jaringan ISIS.

"Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya," ujar Ryamirzard.

"Istri itu kan harus dinasihati segala macam," kata Ryamizard melanjutkan.

Ryamizard juga menegaskan bahwa ketetuan yang mengatur pencopotan anggota TNI karena ulah istrinya ini sudah diatur dalam disipilin tentara.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail aturan yang dimaksud.

"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," kata dia.

Baca juga: Sanksi Bagi Prajurit TNI yang Tak Bisa Jaga Jempol Istri Dinilai Beri Efek Jera

Diberitakan, ada tiga istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto.

Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi ditahan dan dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com