Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kepekaan Komunikasi Keluarga Militer di Era Digital Kurang

Kompas.com - 14/10/2019, 10:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus istri-istri prajurit TNI berkomentar negatif di media sosial sehingga berujung pada hukuman terhadap suaminya dinilai sebagai bentuk rendahnya kepekaan berkomunikasi di kalangan keluarga militer pada era digital.

Demikian diungkapkan Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).

"Peristiwa ini menunjukkan kepekaan dalam berkomunikasi di era digital kurang dimiliki publik, termasuk kalangan keluarga militer. Sebab, anak dan istri prajurit adalah warga sipil yang tidak terlatih dalam berkomunikasi," ujar Muradi.

"Literasi digital istri dan anak prajurit itu belum tentu lebih baik dari warga sipil lainnya. Seperti halnya warga sipil secara umum, mereka memiliki preferensi politik atau pendapat tertentu terkait suatu hal," sambung dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Komentar Istri TNI soal Wiranto Jadi Sinyal Tertentu

Oleh sebab itu, Muradi mendukung langkah TNI secara institusi untuk menghukum prajurit TNI yang istri mereka dinilai tidak bisa menjaga jempolnya di media sosial.

Hukuman itu dinilai menjadi pendekatan disiplin kedinasan kepada para prajurit TNI. Ia meyakini hukuman itu akan berdampak efek jera bagi prajurit TNI beserta istri lainnya.

Meski demikian, pendekatan disiplin saja dinilai belum cukup. Menurut Muradi, pendekatan tersebut mesti diikuti dengan pendekatan pendidikan komunikasi dan peningkatan literasi digital bagi kalangan keluarga TNI.

"Penegakkan disiplin pencopotan tiga prajurit TNI akibat komentar istri mereka, di satu sisi akan menimbulkan efek jera. Namun, Pendidikan literasi jauh lebih penting untuk mencegah keluarga prajurit berkomentar di medsos dengan tak semestinya," lanjut Muradi.

Diberitakan, TNI menghukum tiga personelnya lantaran istri mereka menyebarkan konten negatif di media sosial terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pakar: Komentar Istri TNI Soal Penusukan Wiranto Tak Cerminkan Institusi

Ketiga anggota TNI yang mendapat sanksi itu adalah Komando Distrik Militer 1417/Kendari Kolonel (Kav) Hendi Suhendi; anggota Detasemen Kavaleri Berkuda, Serdan Dua Z; dan anggota Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Muljono, Surabaya, Pembantu Letnan Satu YNS.

Khusus Hendi, Pada Sabtu (12/10/2019) dilepas dari posisinya sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari, Sulawesi Tengah. Ia selanjutnya ditahan selama 14 hari.

Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (11/10) menyatakan, istri mereka juga telah dilaporkan ke kepolisian atas unggahannya di media sosial. Mereka diduga melanggar UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

 

Kompas TV Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo masih menyelidiki kasus postingan bernada fitnah di media sosial terkait penyerangan Menko Polhukam yang dilakukan istri anggota TNI Angkatan Udara di Sidoarjo. Saat ini polisi masih mencari bukti postingan atau jejak digital yang telah dihapus. Saat ini pihak kepolisian Polda Jatim dengan Polresta Sidoarjo masih mencari bukti formil jejak digital postingan F-S yang diduga menyebarkan fitnah terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Selama dilakukan pemeriksaan F-S juga tidak ditahan oleh polisi karena tak melarikan diri serta tidak mengulangi perbuatannya dan dijamin oleh pihak TNI Angkatan Udara. #Wiranto #IstriAnggotaTNI #IstriHujatWiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com