Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Keinginan Jadi Menteri 2 Kali, Yohana Yembise: Saya Bukan Orang Ambisius

Kompas.com - 13/10/2019, 11:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

WAROPEN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengaku tak punya ambisi untuk kembali menjabat sebagai menteri di pemerintahan kedua Jokowi, 2019-2024.

Di sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung hari, Yohana enggan menebak-nebak apakah dirinya bakal kembali dipercaya membantu kerja presiden.

"Saya tidak berpikir apa-apa, saya bukan orang yang ambisius," kata Yohana dalam sebuah wawancara khusus bersama Kompas.com di Waropen, Papua, Kamis (10/9/2019).

Baca juga: RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Menteri Yohana Sebut Pemerintah Kecewa Berat

Yohana mengaku, hingga saat ini, dirinya belum dihubungi oleh Jokowi terkait kursi menteri ke depan.

Namun, sekalipun tak ditunjuk untuk duduk di kabinet lagi, Yohana mengatakan tak akan berkecil hati.

Ia menyebut dirinya sebagai adalah seorang akademisi. Oleh karenanya, ia akan kembali menjadi dosen jika memang tak lagi duduk di pemerintahan.

"Saya adalah dosen, mengajar, akademisi. Jadi tetap kalau saya tidak digunakan lagi (sebagai menteri) pasti saya akan kembali mengabdi di kampus," ujar Yohana.

Baca juga: Yohana Yembise Mengaku Belum Dihubungi Jokowi Perihal Menteri Periode Kedua

Lebih dari itu, Yohana merasa puas atas kinerjanya selama lima tahun memimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut Yohana, selama lima tahun kepeminpinannya, eksistensi KPPPA kian meningkat. Hingga akhir jabatan pun, Yohana tidak terkena reshuffle kabinet.

"Yang penting saya sudah bisa bertahan selama lima tahun itu luar biasa, tidak kena reshuffle, dan kita bisa mengangkat menteri yang tadinya mungkin namanya tidak terlalu terangkat ke atas, tapi sekarang kementerian ini eksistensinya itu semakin menigkat," katanya.

Kompas TV Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, memberikan penghargaan terhadap hakim, jaksa, dan Polres Mojokerto, yang dinilai berani memberikan hukuman kebiri kimia, kepada pelaku pelecehan seksual 9 anak.<br /> Penghargaan berupa piagam, yang ditanda-tangani langsung Menteri Yohana, akan diberikan langsung kepada kepala pengadilan negeri, kepala kejaksaan, dan Kapolres Mojokerto dalam kunjungan kerjanya nanti.<br /> Yohana Yembise pun akan terus memberikan sosialisasi, secara masif kepada aparat penegak hukum, agar tidak ragu memberikan hukuman tambahan, kepada pelaku pelecehan seksual lainnya, sesuai undang-undang.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com