JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua dan guru memberi arahan kepada anak-anak yang sempat berada di tempat kejadian perkara (TKP) penusukan Menteri Kooridnator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.
Hal tersebut dikarenakan aksi penusukan Wiranto oleh pelaku disaksikan oleh sejumlah anak di bawah umur, berseragam sekolah menengah pertama sebagaimana yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sesaat sebelum Wiranto ditusuk oleh pelaku, sejumlah anak berlarian mendekati mobil yang ditumpangi Wiranto untuk melihat kedatangan Wiranto tersebut.
Baca juga: Wiranto Diserang, Jangan Sepelekan Trauma Psikologis pada Anak
Terlihat sangat jelas di video bahwa anak-anak tersebut juga melihat aksi penusukan yang dilakukan oleh terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Dhaulah (JAD).
"Di ruang terbuka seperti itu, siapa pun tidak bisa menjamin steril (dari keberadaan) anak. Namun langkah selanjutnya saat ada kekerasan, anak perlu diarahkan untuk tidak mendekati lokasi karena rentan terdampak kekerasan," ujar Komisioner KPAI Bidang Trafficking Dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah kepada Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Selain dilakukan oleh orang tua maupun guru, kata dia, pengarahan tersebut bisa dilakukan oleh orang-orang dewasa yang ada di TKP hingga pihak keamanan di lokasi.
Baca juga: Paska Penusukan Wiranto, Ini Kata Psikolog Untuk Menjaga Psikologis Anak
Namun, apakah KPAI akan turun langsung mengarahkan anak-anak tersebut, pihaknya akan mengoordinasikannya terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
"Sejauh ini kami lihat belum ada kekhawatiran perlu tindakan rehab karena aksidental dan peristiwa sesaat, tapi kalau ada laporan pasti kami respons. Kami akan coba tanyakan ke beberapa pihak di lokasi," kata dia.