JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin tak mempermasalahkan, Presiden Joko Widodo memaksimalkan lobi-lobi politiknya menjelang pelantikan presiden 20 Oktober 2019.
"Tidak ada alasan untuk menilai salah strategi seperti ini (lobi-lobi politik Jokowi). Beliau (Jokowi) nampaknya telah belajar banyak dari lima tahun periode pertama masa jabatan presidennya," kata Amir kepada wartawan, Sabtu (12/10/2019).
Kendati demikian, Amir menyarankan Jokowi tak hanya melakukan lobi-lobi kepada kelompok formal seperti pimpinan parpol.
Ia menyarankan, Jokowi juga menyapa para mahasiswa dan cendekiawan menjelang acara pelantikannya.
Baca juga: Pengamat: Faktor Megawati, Kemungkinan Demokrat Masuk Kabinet Kecil
"Saya ingin megingatkan juga agar lobi politik janganlah hanya ke kelompok formal semata, karena di luar sana ada saudara-saudara dan terutama adik-adik kita dari kalangan mahasiswa dan cendekiawan yang pasti cukup strategis dan penting untuk juga disapa, didengar dan kalau perlu dirangkul," ujarnya.
Amir mengatakan, Jokowi harus mendengarkan aspirasi dan harapan para mahasiswa. Ia juga menyinggung, setidaknya Jokowi memberi jawaban atas tuntunan mahasiswa terkait penerbitan Perppu UU KPK.
"Jelas, itu saya yakin bahwa walaupun situasi relative tenang, tidak cerdas manakala aspirasi mereka yang sejujurnya adalah aspirasi rakyat tidak dianggap dan diperhitungkan," pungkasnya.
Baca juga: PKS: Kami Hormati Partai yang Berkeringat Menangkan Jokowi-Maruf
Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam pekan ini Presiden Jokowi mengundang dua Ketua Umum parpol ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pada Kamis (10/10/2019) Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan.
Pertemuan itu berlangsung selama kurang lebih satu jam. Jokowi mengakui, pertemuan itu membahas situasi politik terkini dengan SBY.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan