Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Setuju Haluan Negara Dibangkitkan Lewat Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 11/10/2019, 23:16 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menuturkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setuju dengan rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara.

Hal tersebut diungkapkan Prabowo saat bertemu dengan sembilan Pimpinan MPR di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

"Pak Prabowo setuju dengan amendemen. Tentu Pak Prabowo menyerahkan teknisnya kepada teman-teman untuk dibahas," ujar Jazilul saat ditemui seusai pertemuan.

Baca juga: Setelah ke Megawati Minta Pendapat soal Amendemen, Hari ini Giliran Prabowo yang Ditemui Pimpinan MPR

Dalam pertemuan itu, kata Jazilul, Prabowo memberikan dua poin masukan terkait haluan negara.

Pertama, soal integrasi bangsa. Jazilul mencontohkan polemik referendum atau hak untuk menentukan nasib sendiri yang terjadi di Papua belakangan ini.

Kedua, terkait upaya untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Prabowo menyampaikan cara untuk membuat persentase pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai dua digit.

"Beliau memberikan contoh salah satunya adalah penguatan di sektor pemanfaatan tanah dan lahan-lahan pertanian," kata Jazilul.

Baca juga: Pimpinan MPR Akan Bahas Rencana Amendemen UUD Saat Bertemu Prabowo

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan rencana amendemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.

Menurut Bambang, haluan negara itu akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.

Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.

Baca juga: Temui Megawati, Pimpinan MPR Minta Masukan soal Amendemen UUD 1945

Tidak hanya kepala negara, haluan negara yang ditetapkan oleh MPR juga harus dijalankan oleh kepala daerah.

"Seharusnya visi misi pemimpin dari mulai presiden, bupati, wali kota dan seterusnya itu harus mengacu kepada peta jalan Indonesia yang sudah kita (MPR) gariskan ke depan," kata politisi dari Partai Golkar itu.

"Sehingga manakala ada pergantian kepala negara itu blue-printnya sama, sehingga tidak memulai lagi dari bawah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi kita bisa cepat," lanjut dia. 

 

Kompas TV Pasca penyerangan kepada Menko Polhukam Wiranto, Presiden Joko Widodo menyatakan Paspampres telah meningkatkan kewaspadaan mereka. Presiden mengatakan pengamanan presiden berlangsung seperti biasanya. Namun insiden kemarin tidak akan mengurangi aktivitas presiden misalnya kunjungan kerja ke daerah. Jokowi menyatakan yang terpenting adalah kewaspadaan pasukan pengamanan agar insiden penyerangan seperti yang dialami Menko Polhukam tidak terulang. #Menkopolhukam #JokoWidodo #PengamananPejabatNegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com