Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Petisi, Arteria Dahlan Dituntut Minta Maaf kepada Emil Salim

Kompas.com - 11/10/2019, 20:33 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dituntut meminta maaf terkait sikapnya terhadap guru besar Universitas Indonesia Profesor Dr Emil Salim.

Tuntutan itu dilayangkan civitas akademisi Universitas Indonesia (UI).

"Menuntut Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada Profesor Emil Salim secara langsung dalam 3X24 jam dan disampaikan ke publik dengan pesan minimal seperempat halaman di dua koran nasional dalam 7X24 jam," tulis keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Arteria Dahlan: Typo UU KPK Disebabkan Human Error, Enggak Sengaja...

Diketahui, Arteria dianggap bersikap kasar saat berdebat dengan ekonom Emil Salim di acara Mata Najwa terkait Perppu revisi UU KPK yang ditayangkan Trans 7, Rabu (9/10/2019).

Arteria dianggap tak pantas mempertontonkan sikap yang dianggap tak sopan kepada Emil, tokoh senior yang sudah malang melintang di pemerintahan. Hal itu pun ditanggapi tegas oleh Himpasiling UI.

Sejalan dengan tuntutan itu, muncul juga petisi dengan tuntutan yang sama di Change.org berjudul "Politisi Hormati Akademisi dan Jaga Kesantunan Bangsa."

Hingga pukul 18.55, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 2.495 orang sejak dimulai pada Jumat ini.

Baca juga: Soal Arteria Dahlan vs Emil Salim di Mata Najwa, Ini Tanggapan Para Psikolog

Perwakilan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (Himpasiling UI) Divo Ario menyatakan, petisi itu dibuat oleh Civitas akademisi UI.

"Petisi tersebut bukan dibuat oleh Himpasiling UI. Akan tetapi, petisi tersebut memang dibuat oleh civitas akademisi UI, kami dari Himpasiling mendukung petisi tersebut," ujar Divo kepada Kompas.com lewat surat elektronik (surel).

Divo menegaskan, petisi itu seirama dengan rilis sikap Himpasiling UI yang mengecam keras apa yang dilakukan Arteria Dahlan kepada Emil Salim.

Secara terpisah, Humas UI Rifelly Dewi Astuti membenarkan petisi tersebut dibuat oleh mahasiswa S3 Sekolah Ilmu Lingkungan UI.

Namun demikian, petisi itu tidak mengatasnamakan UI sebagai lembaga pendidikan.

"Petisi dibuat oleh mahasiswa S3 Sekolah Ilmu Lingkungan UI. Tidak mengatasnamakan program studi ataupun UI secara institusi, tidak ada sangkut-pautnya. Pernyataan tertulis yang beredar juga betul dari Himpasiling UI," tutur Rifelly saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Kecaman untuk Arteria Dahlan...

Himpasiling menilai, perilaku Arteria Dahlan menyalahi aturan integritas anggota DPR, yakni "menghindari perilaku tidak pantas, tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan dan etika yang berlaku dalam masyarakat".

Jika tuntutan permintaan maaf itu tak disampaikan, Himpasiling UI akan menuntut PDI Perjuangan untuk segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) atas Arteria.

"Meminta maaf atau kami minta PDIP untuk melakukan PAW (pergantian antarwaktu) terhadap Arteria," lanjut pernyataan tertulis tersebut. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra di Istana Merdeka Jakarta. Pertemuan tak hanya membahas isu terkini tapi juga soal kemungkinan Gerindra bergabung dalam Pemerintahan Jokowi. Seusai pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam. Presiden Joko Widodo mengatakan pertemuan membahasa banyak hal termasuk soal kemungkinan rencana Gerindra bergabung dalam Pemerintahan Jokowi. Soal rencana koalisi ini menurut Jokowi memang masih belum diputuskan. Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan siap jika diminta untuk membantu Pemerintahan Jokowi. Sebelumnya Kamis (10/10/2019) kemarin Jokowi juga bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat membicarakan kemungkinan Demokrat bergabung dalam koalsi pendukung Jokowi. #JokoWidodo #PrabowoSubianto #Gerindra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com