JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dituntut meminta maaf terkait sikapnya terhadap guru besar Universitas Indonesia Profesor Dr Emil Salim.
Tuntutan itu dilayangkan civitas akademisi Universitas Indonesia (UI).
"Menuntut Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada Profesor Emil Salim secara langsung dalam 3X24 jam dan disampaikan ke publik dengan pesan minimal seperempat halaman di dua koran nasional dalam 7X24 jam," tulis keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Arteria Dahlan: Typo UU KPK Disebabkan Human Error, Enggak Sengaja...
Diketahui, Arteria dianggap bersikap kasar saat berdebat dengan ekonom Emil Salim di acara Mata Najwa terkait Perppu revisi UU KPK yang ditayangkan Trans 7, Rabu (9/10/2019).
Arteria dianggap tak pantas mempertontonkan sikap yang dianggap tak sopan kepada Emil, tokoh senior yang sudah malang melintang di pemerintahan. Hal itu pun ditanggapi tegas oleh Himpasiling UI.
Sejalan dengan tuntutan itu, muncul juga petisi dengan tuntutan yang sama di Change.org berjudul "Politisi Hormati Akademisi dan Jaga Kesantunan Bangsa."
Hingga pukul 18.55, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 2.495 orang sejak dimulai pada Jumat ini.
Baca juga: Soal Arteria Dahlan vs Emil Salim di Mata Najwa, Ini Tanggapan Para Psikolog
Perwakilan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (Himpasiling UI) Divo Ario menyatakan, petisi itu dibuat oleh Civitas akademisi UI.
"Petisi tersebut bukan dibuat oleh Himpasiling UI. Akan tetapi, petisi tersebut memang dibuat oleh civitas akademisi UI, kami dari Himpasiling mendukung petisi tersebut," ujar Divo kepada Kompas.com lewat surat elektronik (surel).
Divo menegaskan, petisi itu seirama dengan rilis sikap Himpasiling UI yang mengecam keras apa yang dilakukan Arteria Dahlan kepada Emil Salim.
Secara terpisah, Humas UI Rifelly Dewi Astuti membenarkan petisi tersebut dibuat oleh mahasiswa S3 Sekolah Ilmu Lingkungan UI.
Namun demikian, petisi itu tidak mengatasnamakan UI sebagai lembaga pendidikan.
"Petisi dibuat oleh mahasiswa S3 Sekolah Ilmu Lingkungan UI. Tidak mengatasnamakan program studi ataupun UI secara institusi, tidak ada sangkut-pautnya. Pernyataan tertulis yang beredar juga betul dari Himpasiling UI," tutur Rifelly saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Kecaman untuk Arteria Dahlan...
Himpasiling menilai, perilaku Arteria Dahlan menyalahi aturan integritas anggota DPR, yakni "menghindari perilaku tidak pantas, tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan dan etika yang berlaku dalam masyarakat".
Jika tuntutan permintaan maaf itu tak disampaikan, Himpasiling UI akan menuntut PDI Perjuangan untuk segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) atas Arteria.
"Meminta maaf atau kami minta PDIP untuk melakukan PAW (pergantian antarwaktu) terhadap Arteria," lanjut pernyataan tertulis tersebut.