JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan MPR akan mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memberikan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2019.
Selain itu, kata dia, pimpinan MPR akan meminta pandangan Prabowo terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945.
"Ya sama kita akan meminta pandangan beliau (Prabowo) selaku ketua umum partai politik besar dan mantan kandidat, kemudian Jenderal, bagaimana pandangan beliau terhadap rekomendasi yang disampaikan MPR 2014-2019 kepada kami. Kita minta masukannya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (11/10/2019).
Baca juga: Setelah Megawati, Pimpinan MPR Akan Temui Prabowo di Kertanegara
Sebelumnya, Pimpinan MPR RI juga meminta pandangan Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait amandemen terbatas UUD 1945.
Pimpinan MPR meminta pandangan Megawati ketika memberikan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
"Kami juga ingin dengar dari Ibu (Megawati) sendiri kira-kira bagaimana pikiran-pikirannya mengenai amendemen UUD yang ada sekarang," ujar Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, sebelum pertemuan.
Baca juga: Temui Megawati, Pimpinan MPR Minta Masukan soal Amendemen UUD 1945
Menurut Fadel, pimpinan MPR akan meminta masukan mengenai rencana amendemen yang saat ini tengah dikaji oleh Badan Pengkajian.
Selain Megawati, rencananya Pimpinan MPR juga akan meminta masukan dari ketua umum parpol lainnya.