JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia bakal melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Pemberlakuan UU Otsus Papua bakal berakhir pada 2021.
"Tentu saja akan ada evaluasi total, evaluasi koreksi selama perjalanan ini. Apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana akan kita perbaiki, akan kita koreksi, akan kita evaluasi," kata Jokowi saat ditanya wartawan usai menerima siswa SD di Papua, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Jokowi Minta Kapolri Tambah Personel untuk Kawal Pejabat
Jokowi menyatakan, pemerintah pusat akan duduk bersama pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat untuk membahas evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua.
Namun, ia tak merinci poin apa yang akan dievaluasi dalam pelaksanaan otonomi khusus di Bumi Cendrawasih itu.
Baca juga: Kompolnas: Polisi Kurang Implementasikan UU Otsus Papua
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, hal yang terpenting, pelaksanaan otonomi khusus dan penyaluran dana otonomi khusus memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Tapi yang paling penting, otsus, kemudian dana otsus itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua, yang paling penting itu bagi perbaikan SDM di sana," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.