Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usus Halus Wiranto Disebut Dipotong 40 Centimeter karena Luka

Kompas.com - 11/10/2019, 14:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Agus Zaini mengatakan, usus halus mantan Panglima ABRI itu dipotong sepanjang 40 centimeter karena terluka.

"Setibanya di RSPAD, langsung ditangani secara intensif dan dokter memutuskan untuk mengambil tindakan operasi di bagian perut lantaran akibat tusukan ditemukan luka di bagian usus halus, sehingga usus halusnya mesti dipotong sepanjang 40 cm," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (11/10/2019).

Ia menambahkan, saat ini kondisi Wiranto terus membaik. Meski demikian, Wiranto masih harus menjalani perawatan intensif.

Baca juga: Wiranto Diserang, Kompolnas Minta Usut Pelaku Hingga ke Akarnya

"Alhamdulillah, pasca operasi kondisi Wiranto membaik, meski tetap harus menjalani perawatan. Ia percaya, bahwa Tuhan sebaik-baiknya tempat bersandar. Semoga Allah SWT tetap mencurahkan kasih sayang-Nya," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Wiranto ditusuk saat mampir di Alun-alun Menes, Pandeglang setelah setelah meresmikan Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar, Kamis (10/9/2019) siang kemarin.

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan.

Baca juga: Wiranto Diserang, Kompolnas Minta Usut Pelaku Hingga ke Akarnya

Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki. Keduanya berinisial SA dan FA.

Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada Kamis kemarin Jokowi juga sudah menjenguk Wiranto di RSPAD. Jokowi menyebut Wiranto sudah sadar tapi harus menjalani operasi.

Jokowi juga memerintahkan Polri, BIN dibantu TNI untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Wiranto.

Kompas TV Tim Gegana Polda melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto di Kampung Sawah, Desa Menes, Kabupaten Pandeglang.<br /> <br /> Penggeledahan dilakukan sejak 15.30 WIB kamis (10/10). Penggeledahan dilakukan dalam radius 20 meter disterilkan dengan garis polisi. Penjagaan ketat dilakukan selama proses olah TKP. Sementara itu, menurut Ketua RT setempat, pelaku penusukan dan istrinya telah tinggal selama satu tahun di kontrakan bersama anak istrinya. Aktivitas keseharian pelaku tidak jelas dan tidak pernah berbaur dengan tetangga.<br /> <br /> Ketua RT menyebut pelaku hanya penjual pulsa di rumah kontrakan. Pelaku diketahui kerap keluar malam hari dan jarang keluar saat siang hari. #WirantoDiserang #WirantoDitusuk #Wiranto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com