Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKB Dukung Rencana MPR Hidupkan Kembali Haluan Negara

Kompas.com - 11/10/2019, 14:06 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan bahwa fraksinya mendukung rencana menghidupkan kembali haluan negara, agar Indonesia memiliki pedoman pembangunan nasional.

Jazilul mengatakan haluan atau cetak biru pembangunan harus terintegrasi mulai dari level pemerintahan daerah hingga pusat.

"Arahnya PKB mendukung Indonesia agar memiliki haluan dan cetak biru pembangunan nasional yang terintengrasi dari daerah sampai pusat," ujar Jazilul melalui pesan singkat, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Mengembalikan GBHN Dinilai Bisa Menyandera Sistem Presidensial

Kendati demikian, kata Jazilul, MPR masih mengkaji rencana menghidupkan kembali haluan negara melalui mekanisme amendemen UUD 1945.

Pasalnya sejumlah pihak berpandangan amendemen dapat menjadi bola liar.

Artinya pembahasan amendemen UUD 1945 dapat melebar ke perubahan pasal lain, misalnya terkait masa jabatan ataupun kedudukan presiden dalam sistem ketatanegaraan.

Baca juga: Menghidupkan GBHN Dinilai Tak Harus Amendemen UUD 1945

Oleh sebab itu sejumlah pihak mengusulkan agar rencana menghidupkan kembali haluan ditempuh dengan cara lain, yakni penerbitan undang-undang tentang haluan negara.

"Masih dalam kajian. Bisa melalui amandemen terbatas," kata Jazilul.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.

Baca juga: Beda Sikap Fraksi di MPR soal Wacana Hidupkan GBHN

Menurut Bambang, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.

Baca juga: PDI-P: Amendemen UUD 1945 Hanya Terkait Wewenang MPR Tetapkan GBHN

Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.

Tidak hanya kepala negara, haluan negara yang ditetapkan oleh MPR juga harus dijalankan oleh kepala daerah.

"Seharusnya visi misi pemimpin dari mulai presiden, bupati, wali kota dan seterusnya itu harus mengacu kepada peta Jalan Indonesia yang sudah kita (MPR) gariskan ke depan," kata politisi dari Partai Golkar itu.

"Sehingga manakala ada pergantian kepala negara itu blue-printnya sama, sehingga tidak memulai lagi dari bawah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi kita bisa cepat," ucap Bambang.

Kompas TV Dalam peringatan hari konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR kembali menekankan pentingnya pemahaman konstitusi yang sesuai dengan perkembangan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu wacana untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar haluan negara atau GBHN melalui perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 perlu segera diwujudkan terutama dalam pelaksanaan pembangunan. Namun dengan akan segera berakhirnya masa jabatan mpr periode 2014-2019 pada 2 bulan mendatang maka rekomendasi yang dilengkapi dengan kajian atas pasal-pasal yang perlu disempurnakan ini akan diteruskan untuk anggota MPR RI periode 2019-2024. #HariKonstitusi #MPR #GBHN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com