Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKB Dukung Rencana MPR Hidupkan Kembali Haluan Negara

Kompas.com - 11/10/2019, 14:06 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuturkan bahwa fraksinya mendukung rencana menghidupkan kembali haluan negara, agar Indonesia memiliki pedoman pembangunan nasional.

Jazilul mengatakan haluan atau cetak biru pembangunan harus terintegrasi mulai dari level pemerintahan daerah hingga pusat.

"Arahnya PKB mendukung Indonesia agar memiliki haluan dan cetak biru pembangunan nasional yang terintengrasi dari daerah sampai pusat," ujar Jazilul melalui pesan singkat, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Mengembalikan GBHN Dinilai Bisa Menyandera Sistem Presidensial

Kendati demikian, kata Jazilul, MPR masih mengkaji rencana menghidupkan kembali haluan negara melalui mekanisme amendemen UUD 1945.

Pasalnya sejumlah pihak berpandangan amendemen dapat menjadi bola liar.

Artinya pembahasan amendemen UUD 1945 dapat melebar ke perubahan pasal lain, misalnya terkait masa jabatan ataupun kedudukan presiden dalam sistem ketatanegaraan.

Baca juga: Menghidupkan GBHN Dinilai Tak Harus Amendemen UUD 1945

Oleh sebab itu sejumlah pihak mengusulkan agar rencana menghidupkan kembali haluan ditempuh dengan cara lain, yakni penerbitan undang-undang tentang haluan negara.

"Masih dalam kajian. Bisa melalui amandemen terbatas," kata Jazilul.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas terkait haluan negara.

Baca juga: Beda Sikap Fraksi di MPR soal Wacana Hidupkan GBHN

Menurut Bambang, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.

Baca juga: PDI-P: Amendemen UUD 1945 Hanya Terkait Wewenang MPR Tetapkan GBHN

Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.

Tidak hanya kepala negara, haluan negara yang ditetapkan oleh MPR juga harus dijalankan oleh kepala daerah.

"Seharusnya visi misi pemimpin dari mulai presiden, bupati, wali kota dan seterusnya itu harus mengacu kepada peta Jalan Indonesia yang sudah kita (MPR) gariskan ke depan," kata politisi dari Partai Golkar itu.

"Sehingga manakala ada pergantian kepala negara itu blue-printnya sama, sehingga tidak memulai lagi dari bawah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi kita bisa cepat," ucap Bambang.

Kompas TV Dalam peringatan hari konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR kembali menekankan pentingnya pemahaman konstitusi yang sesuai dengan perkembangan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu wacana untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar haluan negara atau GBHN melalui perubahan terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 perlu segera diwujudkan terutama dalam pelaksanaan pembangunan. Namun dengan akan segera berakhirnya masa jabatan mpr periode 2014-2019 pada 2 bulan mendatang maka rekomendasi yang dilengkapi dengan kajian atas pasal-pasal yang perlu disempurnakan ini akan diteruskan untuk anggota MPR RI periode 2019-2024. #HariKonstitusi #MPR #GBHN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com