JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi sekaligus pemerhati ekonomi Faisal Basri menyatakan, Presiden Joko Widodo sejatinya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) UU KPK hasil revisi karena kondisi pemberantasan korupsi sudah darurat.
Menurut dia, korupsi yang kian marak kemudian diikuti KPK yang hendak dilemahkan kewenanganya pasti merugikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Political corruption itu jelas merugikan ekonomi bangsa seperti tahun 1998. Jika KPK dilemahkan, tidak akan ada lagi check and balances, sistem dikorupsi, dan akan berujung pada ekonomi yang bangkrut," ujar Faisal dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
"Jadi, perppu KPK sangat perlu karena kondisi sudah darurat," lanjut dia.
Baca juga: Soal Perppu, KPK Menanti, Parpol Terbelah
Faisal menambahkan, revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah ini sebenarnya hendak melindungi para pemburu rente agar tidak terjerat oleh KPK.
Menurut dia, salah satu alasan mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia akhir-akhir ini stagnan pada angka 5 persen adalah karena korupsi yang sudah mengakar dan menjalar ke berbagai lapisan.
"Memang darurat karena pertumbuhan ekonomi kita stagnan di angka 5-7 persen karena investasi dari pihak luar tidak mau jika sistem pemerintahan yang penuh korupsi. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja terbatas," ujar Faisal.
"Korupsi justru melemahkan ekonomi, jadi KPK harusnya diperkuat. KPK itu akselerator pertumbuhan ekonomi," lanjut dia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Tak Mudah Bagi Presiden Berani Terbitkan Perppu KPK
Faisal meyakini, semua pelaku dunia usaha mendukung penerbitan perppu KPK oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, hal itu menunjukkan pemerintah dunia usaha yang bebas dari praktik koruptif dan mejamin kepastian hukum dalam investasi.
Diberitakan, UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan