Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Megawati, Pimpinan MPR Minta Masukan soal Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 10/10/2019, 17:28 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR RI, Kamis (10/10/2019), menyambangi kediaman Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain bersilaturahim, pimpinan MPR juga akan membahas rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara dengan Megawati

"Kami juga ingin dengar dari Ibu (Megawati) sendiri kira-kira bagaimana pikiran-pikirannya mengenai amendemen UUD yang ada sekarang," ujar Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, sebelum pertemuan.

Baca juga: Menghidupkan GBHN Dinilai Tak Harus Amendemen UUD 1945

Menurut Fadel, pimpinan MPR akan meminta masukan mengenai rencana amendemen yang saat ini tengah dikaji oleh Badan Pengkajian.

Selain Megawati, rencananya Pimpinan MPR juga akan meminta masukan dari ketua umum parpol lainnya.

"Iya (akan bertemu ketum parpol lainnya), betul," kata Fadel.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 15.52 WIB.

Baca juga: PKS Sebut Amendemen UUD 1945 Bergantung Pada Dua Hal Ini...

Pantauan Kompas.com, Selain Fadel, Bambang juga didampingi oleh lima Wakil Ketua MPR lainnya yakni, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid dan Ahmad Muzani.

Sebelumya diberitakan Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan proses pembahasan wacana amendemen UUD 1945 akan dilakukan melalui tahap yang jelas, transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Bambang memerintahkan Badan Pengkajian MPR untuk segera menyusun struktur pimpinan dan anggota.

Menurut Bambang, Badan Pengkajian MPR akan bertugas menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD terkait wacana amendemen.

"Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amendemen terbatas UUD 45 dan melakukan kajian secepat mungkin," ujar Bambang saat memberikan keterangan seusai Rapat Pimpinan, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: PDI-P: Bangkitkan Haluan Negara Harus Dengan Amendemen UUD 1945

Sejumlah fraksi belum satu suara terkait wacana amendemen UUD 1945 dalam menetapkan kembali haluan negara sebagai pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Wacana amendemen yang menjadi rekomendasi MPR 2014-2019 itu dikhawatirkan menjadi bola liar jika tidak dilakukan secara terbatas.

Ada pula fraksi yang berpendapat, penetapan kembali haluan negara dapat ditempuh tanpa melalui amendemen.

Selain itu, kata Bambang, Badan Pengkajian juga akan membuka ruang terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat.

"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi perjalanan bangsa ke depan," kata Bambang.

"Kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," lanjut dia. 

 

Kompas TV Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan istana tidak menyiapkan arak-arakan atau perayaan lain terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang. #PelantikanPresiden #Ngabalin #ArakArakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com