JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR RI, Kamis (10/10/2019), menyambangi kediaman Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain bersilaturahim, pimpinan MPR juga akan membahas rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara dengan Megawati
"Kami juga ingin dengar dari Ibu (Megawati) sendiri kira-kira bagaimana pikiran-pikirannya mengenai amendemen UUD yang ada sekarang," ujar Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, sebelum pertemuan.
Baca juga: Menghidupkan GBHN Dinilai Tak Harus Amendemen UUD 1945
Menurut Fadel, pimpinan MPR akan meminta masukan mengenai rencana amendemen yang saat ini tengah dikaji oleh Badan Pengkajian.
Selain Megawati, rencananya Pimpinan MPR juga akan meminta masukan dari ketua umum parpol lainnya.
"Iya (akan bertemu ketum parpol lainnya), betul," kata Fadel.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo. Ia tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 15.52 WIB.
Baca juga: PKS Sebut Amendemen UUD 1945 Bergantung Pada Dua Hal Ini...
Pantauan Kompas.com, Selain Fadel, Bambang juga didampingi oleh lima Wakil Ketua MPR lainnya yakni, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid dan Ahmad Muzani.
Sebelumya diberitakan Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan proses pembahasan wacana amendemen UUD 1945 akan dilakukan melalui tahap yang jelas, transparan dan melibatkan partisipasi publik.
Bambang memerintahkan Badan Pengkajian MPR untuk segera menyusun struktur pimpinan dan anggota.
Menurut Bambang, Badan Pengkajian MPR akan bertugas menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD terkait wacana amendemen.
"Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi yang ada dan kelompok DPD terhadap wacana amendemen terbatas UUD 45 dan melakukan kajian secepat mungkin," ujar Bambang saat memberikan keterangan seusai Rapat Pimpinan, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: PDI-P: Bangkitkan Haluan Negara Harus Dengan Amendemen UUD 1945
Sejumlah fraksi belum satu suara terkait wacana amendemen UUD 1945 dalam menetapkan kembali haluan negara sebagai pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Wacana amendemen yang menjadi rekomendasi MPR 2014-2019 itu dikhawatirkan menjadi bola liar jika tidak dilakukan secara terbatas.
Ada pula fraksi yang berpendapat, penetapan kembali haluan negara dapat ditempuh tanpa melalui amendemen.
Selain itu, kata Bambang, Badan Pengkajian juga akan membuka ruang terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat.
"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi perjalanan bangsa ke depan," kata Bambang.
"Kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," lanjut dia.