Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sebut Eksekusi Mati pada Era Jokowi-JK meningkat Tajam

Kompas.com - 10/10/2019, 16:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniliti Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan, praktik eksekusi mati selama lima tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla meningkat tajam.

"Dengan dalih Indonesia berstatus 'darurat narkotik', Presiden Jokowi sejak awal pemerintahannya tercatat telah melakukan sebanyak tiga gelombang eksekusi," kata Hussein di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Hussein mengatakan, sejak kepemimpinan Jokowi ada tiga gelombang eksekusi yang dilakukan terhadap 18 orang yang merupakan terpidana kasus narkoba.

Gelombang I, eksekusi dilakukan pada 18 Januari 2015 dengan enam terpidana dari berbagai negara.

Lalu, Gelombang II dilaksanakan pada 29 April 2015 dengan terpidana sebanyak delapan orang.

Ketiga, eksekusi Gelombang III dilakukan pada 29 Juli 2016.

"Setahun kemudian, eksekusi Gelombang III kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2016 dengan mengeksekusi empat orang yaitu, Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus lgweh (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), dan Humphrey Ejike (Nigeria)," ujar Hussein.

Hussein membandingkan jumlah praktik eksekusi mati sejak 1998 hingga 2003, dari pemerintahan Presiden BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono, dengan pemerintahan Jokowi-JK.

Eksekusi mati selama masa pemerintahan BJ Habibie dan SBY, kata dia, terdapat 27 eksekusi mati dalam kurun waktu 15 tahun. 

Dengan demikian, didapat 1,8 rata-rata eksekusi mati terjadi per tahunnya.

Jika dibandingkan di era pemerintahan Jokowi-JK, maka Hussein menyebutkan bahwa angkanya meningkat tajam, yaitu 18 eksekusi mati dalam kurun waktu lima tahun.

Pada era Pemerintahan Jokowi sejak Oktober 2014 hingga pertengahan 2019, telah dilaksanakan 18 eksekusi mati yang dibagi menjadi tiga gelombang.

"Maka akan didapat sebesar 3,6 rata-rata eksekusi mati yang terjadi per tahun. Perbandingan eksekusi mati yang terjadi selama era reformasi naik tajam di era Pemerintahan Jokowi, yakni dengan kenaikan sebesar 100 persen (1,8 menjadi 3,6)," kata Hussein.

Lebih lanjut, Hussein mengatakan, eksekusi mati di era Jokowi-JK menyimpan beberapa masalah terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi.

"Hak-hak terpidana yang diabaikan contoh terkait grasi dan pemberitahuan 3x24 jam sebelum eksekusi. Kemudian, peradilan yang tidak adil, mitos efek jera yang keliru, politisasi dan diskriminasi dalam praktik hukuman mati, perlindungan buruh migran di luar negeri, serta problem akuntabilitas anggaran eksekusi mati," ujar Hussein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com