Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sebut Eksekusi Mati pada Era Jokowi-JK meningkat Tajam

Kompas.com - 10/10/2019, 16:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniliti Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan, praktik eksekusi mati selama lima tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla meningkat tajam.

"Dengan dalih Indonesia berstatus 'darurat narkotik', Presiden Jokowi sejak awal pemerintahannya tercatat telah melakukan sebanyak tiga gelombang eksekusi," kata Hussein di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Hussein mengatakan, sejak kepemimpinan Jokowi ada tiga gelombang eksekusi yang dilakukan terhadap 18 orang yang merupakan terpidana kasus narkoba.

Gelombang I, eksekusi dilakukan pada 18 Januari 2015 dengan enam terpidana dari berbagai negara.

Lalu, Gelombang II dilaksanakan pada 29 April 2015 dengan terpidana sebanyak delapan orang.

Ketiga, eksekusi Gelombang III dilakukan pada 29 Juli 2016.

"Setahun kemudian, eksekusi Gelombang III kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2016 dengan mengeksekusi empat orang yaitu, Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus lgweh (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), dan Humphrey Ejike (Nigeria)," ujar Hussein.

Hussein membandingkan jumlah praktik eksekusi mati sejak 1998 hingga 2003, dari pemerintahan Presiden BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono, dengan pemerintahan Jokowi-JK.

Eksekusi mati selama masa pemerintahan BJ Habibie dan SBY, kata dia, terdapat 27 eksekusi mati dalam kurun waktu 15 tahun. 

Dengan demikian, didapat 1,8 rata-rata eksekusi mati terjadi per tahunnya.

Jika dibandingkan di era pemerintahan Jokowi-JK, maka Hussein menyebutkan bahwa angkanya meningkat tajam, yaitu 18 eksekusi mati dalam kurun waktu lima tahun.

Pada era Pemerintahan Jokowi sejak Oktober 2014 hingga pertengahan 2019, telah dilaksanakan 18 eksekusi mati yang dibagi menjadi tiga gelombang.

"Maka akan didapat sebesar 3,6 rata-rata eksekusi mati yang terjadi per tahun. Perbandingan eksekusi mati yang terjadi selama era reformasi naik tajam di era Pemerintahan Jokowi, yakni dengan kenaikan sebesar 100 persen (1,8 menjadi 3,6)," kata Hussein.

Lebih lanjut, Hussein mengatakan, eksekusi mati di era Jokowi-JK menyimpan beberapa masalah terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi.

"Hak-hak terpidana yang diabaikan contoh terkait grasi dan pemberitahuan 3x24 jam sebelum eksekusi. Kemudian, peradilan yang tidak adil, mitos efek jera yang keliru, politisasi dan diskriminasi dalam praktik hukuman mati, perlindungan buruh migran di luar negeri, serta problem akuntabilitas anggaran eksekusi mati," ujar Hussein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com