Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Sebut Eksekusi Mati pada Era Jokowi-JK meningkat Tajam

Kompas.com - 10/10/2019, 16:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peniliti Imparsial, Hussein Ahmad mengatakan, praktik eksekusi mati selama lima tahun kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla meningkat tajam.

"Dengan dalih Indonesia berstatus 'darurat narkotik', Presiden Jokowi sejak awal pemerintahannya tercatat telah melakukan sebanyak tiga gelombang eksekusi," kata Hussein di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Hussein mengatakan, sejak kepemimpinan Jokowi ada tiga gelombang eksekusi yang dilakukan terhadap 18 orang yang merupakan terpidana kasus narkoba.

Gelombang I, eksekusi dilakukan pada 18 Januari 2015 dengan enam terpidana dari berbagai negara.

Lalu, Gelombang II dilaksanakan pada 29 April 2015 dengan terpidana sebanyak delapan orang.

Ketiga, eksekusi Gelombang III dilakukan pada 29 Juli 2016.

"Setahun kemudian, eksekusi Gelombang III kembali dilaksanakan pada 29 Juli 2016 dengan mengeksekusi empat orang yaitu, Freddy Budiman (Indonesia), Michael Titus lgweh (Nigeria), Seck Osmane (Senegal), dan Humphrey Ejike (Nigeria)," ujar Hussein.

Hussein membandingkan jumlah praktik eksekusi mati sejak 1998 hingga 2003, dari pemerintahan Presiden BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono, dengan pemerintahan Jokowi-JK.

Eksekusi mati selama masa pemerintahan BJ Habibie dan SBY, kata dia, terdapat 27 eksekusi mati dalam kurun waktu 15 tahun. 

Dengan demikian, didapat 1,8 rata-rata eksekusi mati terjadi per tahunnya.

Jika dibandingkan di era pemerintahan Jokowi-JK, maka Hussein menyebutkan bahwa angkanya meningkat tajam, yaitu 18 eksekusi mati dalam kurun waktu lima tahun.

Pada era Pemerintahan Jokowi sejak Oktober 2014 hingga pertengahan 2019, telah dilaksanakan 18 eksekusi mati yang dibagi menjadi tiga gelombang.

"Maka akan didapat sebesar 3,6 rata-rata eksekusi mati yang terjadi per tahun. Perbandingan eksekusi mati yang terjadi selama era reformasi naik tajam di era Pemerintahan Jokowi, yakni dengan kenaikan sebesar 100 persen (1,8 menjadi 3,6)," kata Hussein.

Lebih lanjut, Hussein mengatakan, eksekusi mati di era Jokowi-JK menyimpan beberapa masalah terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konstitusi.

"Hak-hak terpidana yang diabaikan contoh terkait grasi dan pemberitahuan 3x24 jam sebelum eksekusi. Kemudian, peradilan yang tidak adil, mitos efek jera yang keliru, politisasi dan diskriminasi dalam praktik hukuman mati, perlindungan buruh migran di luar negeri, serta problem akuntabilitas anggaran eksekusi mati," ujar Hussein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com