Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu SBY, Jokowi Tidak Bahas Perppu KPK

Kompas.com - 10/10/2019, 16:02 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku tidak membahas soal wacana peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi saat bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Enggak, enggak," kata Jokowi usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/9/2019).

Padahal, Jokowi mengaku bicara masalah politik terkini dengan Presiden keenam RI itu. Namun, penerbitan Perppu KPK yang tengah hangat dituntut oleh mahasiswa dan pegiat antikorupsi tak dibahas dalam pertemuan.

Baca juga: Bertemu SBY, Jokowi Akui Bahas Peluang Demokrat Masuk Kabinet

 

"(Membahas) yang banyak berkaitan politik, dengan situasi keadaan kita akhir-akhir ini," kata Jokowi tanpa merinci lebih jauh.

Saat ditanya apakah ia dan SBY membahas peluang Demokrat bergabung ke kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, Jokowi tak membantah.

Ia mengakui ada pembahasan soal peluang Demokrat masuk kabinet, namun belum ada keputusan yang diambil.

"Kita bicara itu tapi belum sampai sebuah keputusan," kata Jokowi.

Baca juga: Usai Bertemu SBY, Jokowi Jumpa Pers Sendirian

UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu. Namun belakangan rencana ini ditolak oleh parpol koalisi pendukung Jokowi.

Namun, Partai Demokrat yang menjadi oposisi di pilpres 2019 lalu mengaku mendukung jika Presiden Jokowi menerbitkan KPK.

Baca juga: Soal Perppu, KPK Menanti, Parpol Terbelah

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Didi Irawadi menuturkan, Presiden sebaiknya membicarakan masalah perppu tersebut dengan berbagai pihak.

"Walaupun kader kami (Demokrat) juga pernah ada yang terjerat korupsi, namun dalam hal ini sikap partai membela secara objektif untuk penerbitan perppu oleh Presiden,"ujar Didi.

SBY sendiri pernah menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Pilkada pada 2014 lalu. Sebab, masyarakat ramai memprotes UU Pilkada hasil revisi yang mengubah mekanisme pilkada menjadi dipilih oleh DPRD.

Kompas TV Dua peneliti Australia menyebut demokrasi Indonesia saat ini sedang berada di titik teredahnya. Namun Presiden Joko Widodo pernah menegaskan komitmennya untuk menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia. Benarkah demokrasi Indonesia sedang berada di titik terendahnya? Apa yang harus dilakukan semua pihak untuk memastikan indeks demokrasi Indonesia makin membaik dari tahun ke tahun? Untuk membahasnya sudah hadir Deddy Sitorus, anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan. Kemudian ada Mardani Ali Sera anggota DPR fraksi PKS. Selanjutnya ada Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin serta Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. #AntiDemokrasi #Demokrasi #PresidenJokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com