Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Kasus Penusukan Wiranto Jadi "Early Warning" bagi Polri

Kompas.com - 10/10/2019, 15:10 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam peristiwa penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Bambang meminta kepolisian memproses pelaku penusukan secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

"Siapapun pelakunya harus diproses secara hukum agar kejadian serupa tak menimpa siapapun di kemudian hari," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Wiranto Ditusuk, Polri: Tak Ada Istilah Kecolongan

"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Pak Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain, apalagi hal tersebut tidak bisa dapat dibenarkan sesuai aturan hukum dan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.

Di sisi lain Bambang berpendapat peristiwa tersebut menjadi peringatan dini bagi kepolisian.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa polisi bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kejadian ini sekaligus menjadi early warning bagi kepolisian yang bertanggungjawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Bambang.

Diberitakan Wiranto diserang orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019). Wiranto ditusuk saat berada di Banten.

Informasi yang dihimpun dari Kompas TV, penyerangan terhadap Wiranto terjadi setelah dia menghadiri acara di Universitas Mathla'ul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sidanghayu, Pandeglang, Banten.

Baca juga: Fakta Pelaku Penyerangan Wiranto, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan hingga Dugaan Terpapar Radikalisme ISIS

Wiranto hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.

Dia diserang saat berada di sekitar Alun-alun Menes, Pandeglang.

Ketika itu dia baru keluar dari mobil, kemudian diserang seseorang dari arah samping mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com