Hal ini sesuai dengan tujuan dari Pengujian Berkala kendaraan Bermotor, yaitu keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jika pelaksanaan uji berkala berjalan dengan baik, maka diharapkan jumlah kecelakaan di kabupaten / kota setempat bisa berkurang,” ujar Buang Turasno.
Mendorong UPUBKB terakreditasi A
Selain mendorong jumlah kabupaten dan kota yang memiliki UPUBKB terakreditasi, saat ini Ditjen Perhubungan Darat pun tengah berupaya mendorong UPUBKB terakreditasi B meningkat menjadi Akreditasi A.
Apalagi saat ini UPUBKB terakreditas B sudah menerapkan penggunaan smart card secara penuh. Jadi hanya tinggal melaksanakan pembayaran non tunai atau cashless.
Saat ini, UPUBKB yang sudah menerapkan penggunaan Smart Card paling banyak berada di Jawa Tengah dengan jumlah 19 kabupaten atau kota.
Jawa Timur, terdapat 7 kabupaten atau kota. Jawa Barat 3 kabupaten atau kota, yakni Bogor, Garut dan Majalengka.
Provinsi DKI Jakarta baru UPUBKB Pulo Gadung. Namun, paling lambat mulai tanggal 1 Januari 2020, seluruh UPUBKB di Ibu Kota akan menggunakan smart card dan pembayaran non tunai melalui kerja sama dengan Bank DKI.
UPUBKB yang sudah menerapkan smart card, meski belum secara penuh, juga terdapat di luar Pulau Jawa.
Beberapa di antaranya adalah UPUBKB Kabupaten Landak, Kota Singkawang di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan.
Untuk Pulau Sumatera, baru ada satu UPUBKB yang sudah integrasi dengan Smart card, yaitu Kabupaten Lampung Tengah.
“Impian kami 100 persen kabupaten dan kota memiliki UPUBKB terakreditasi, paling tidak separuhnya dari seluruh UPUBKB yang ada. Selanjutnya, baru ke penerapan Smart Card,” ujar Buang Turasno.
Dengan begitu, tambah Buang, bisa meminimalisir praktik pemalsuan buku uji atau isi dokumen buku uji yang harus diakui masih banyak terjadi saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.