Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Daftar Cagub Kalsel lewat Partai Nasdem

Kompas.com - 10/10/2019, 08:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Kalimantan Selatan untuk Pilkada Serentak 2020 dari Partai Nasdem

Baik Denny maupun Ketua DPP Nasdem Taufik Basari mengonfirmasi kabar tersebut. 

"Betul, mas den (Denny Indrayana) daftar di Nasdem," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Taufik mengatakan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem di Kalimantan Selatan masih memproses pengumpulan data-data calon. Ia mengatakan, nantinya DPW akan menggelar rapat pleno untuk mengusulkan nama-nama yang layak untuk dibawa ke DPP.

Baca juga: Denny Indrayana: Upaya Pemberantasan Korupsi Semakin Sulit dan Berat

"DPP akan melakukan kajian, menilai elektabilitas berdasarkan survey, menelusuri rekam jejak untuk melihat integritas para bakal calon," ujarnya.

Taufik mengapresiasi Denny mendaftar sebagai cagub melalui Partai Nasdem. Saat ini, kata Taufik, proses masih berjalan sehingga belum ada keputusan dari partai untuk mengusung nama di Pilkada serentak 2020.

"Kita mengapresiasi prof Denny yang mendaftar di NasDem. Secara pribadi saya mengenal dekat beliau dan paham akan rekam jejaknya. Namun karena prosesnya masih panjang maka belum ada keputusan apapun dari partai menunggu tahapan-tahapan selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, Denny mengakui sudah mengambil formulir pendaftaran calon gubernur Kalimantan Selatan di DPW Nasdem.

Denny mengutus adiknya Tedy Indrajaya untuk mengambil formulir pendaftaran.

"Adik saya (Tedy Indrajaya) yang mengambil formulir di DPW Nasdem Kalsel. Karena saya baru sampai Jakarta, kemarin saya masih di Melbourne Australia jadi adik saya yang ngambil formulirnya kemarin," kata Denny saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Denny mengatakan, salah satu alasan dirinya mendaftar cagub dari Nasdem, karena konsep tanpa mahar yang dikedepankan partai tersebut sesuai dengan visi yang ingin disampaikannya.

"Saya tertarik dengan konsep tanpa mahar yang mereka terapkan itu satu visi dengan apa yang ingin saya kampanyekan. Politik murah tanpa politik uang," ujarnya.

Denny mengungkapkan, syarat-syarat administrasi dari Partai Nasdem akan dipenuhinya.

Ia mengatakan, yang lebih penting untuk Pilkada serentak 2020 ini adalah kesiapannya untuk membangun kampung halamannya yaitu Kalimantan Selatan.

"Visi misi yang penting itu adalah kesiapan InsyaAllah maju untuk membangun kampung halaman saya sendiri, saya dari Kalsel," tuturnya.

Baca juga: Denny Indrayana: Pembatasan Hak Bebas Bersyarat Koruptor Tak Langgar HAM

Lebih lanjut, Denny mengatakan, ingin membuktikan dan mengampanyekan politik tidak harus mahal.

Ia mengatakan, pemilihan gubernur Kalimantan Selatan bisa menjadi contoh bahwa untuk menjadi gubernur tidak membutuhkan dana yang banyak.

"Kalau saya ya yang ingin saya kampanye kan dan buktikan adalah politik tidak harus mahal, tanpa mahar itu penting dan karenanya saya ingin membuktikan bahwa pemilihan gubernur di Kalimantan Selatan bisa jadi salah satu contoh, bagaimana berkampanye jadi gubernur itu ga perlu dana banyak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com