Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Kelengkapan DPD 2019-2024 Rampung, Ini Susunannya...

Kompas.com - 09/10/2019, 20:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penyidik Polda pun langsung melakukan penahanan terhadap Sekjen PA 212. Bernard disangka ada di lokasi penganiayaan dan ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng. Tak hanya Bernard Abdul Jabbar penyidik juga menetapkan saksi lain bernama Ferry sebagai tersangka. Hingga kini polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. #NinoyKarundeng #BernardAbdulJabbar #PA212

Ketua Komite III : Bambang Sutrino

Wakil Ketua I : Evi Apita Maya

Wakil Ketua II : Muhamammad Gazali

Wakil Ketua III : M. Rahman

 

Ketua Komite IV : Elviana

Wakil Ketua I : Sukiryanto

Wakil Ketua II : Casytha A. Kathmandanu

Wakil Ketua III : Novita Anakotta

 

Ketua BKSP DPD : Gusti Farid Hasan Aman

Wakil Ketua : Richard Hamonangan Pasaribu, Ali Ridho Azhari, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan.

 

Ketua PPUU DPD : Haji Alirman Sori

Wakil Ketua : AJbar, Eni Sumarni, Asyera Respati A Wulandero.

 

Ketua BULD DPD : Martin Billa

Wakil Ketua : Ahmad Kanedi, Filep Mawafma, Abdul Hakim

 

Ketua PURT DPD : Habib Ali Alwi

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com