Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Tak Mudah Bagi Presiden Berani Terbitkan Perppu KPK

Kompas.com - 09/10/2019, 20:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menilai tidak mudah bagi Presiden Joko Widodo untuk bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

"Memang sulit, tidak mudah Presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppu pada kondisi keadaan seperti sekarang," kata Fadel saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Fadel menilai kondisi saat ini sedang serba sulit karena Jokowi tak lama lagi akan dilantik sebagai Presiden di periode keduanya bersama Ma'ruf Amin.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Jangan Sedikit-sedikit Perppu, Demokrasi Akan Mati

 

Selain itu, partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf menyatakan menolak Perppu KPK.

Fadel bahkan mendengar kabar bahwa Presiden sudah mengambil keputusan agar polemik UU KPK diselesaikan saja lewat uji materi di Mahkamah Konsitusi.

"Saya mendengar bahwa Presiden mengatakan 'ya sudah, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review'. Nah, jadi nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, 'ya sudah kita tunggu saja proses tersebut', begiu yang saya dengar," kata Fadel.

Baca juga: Soal Penerbitan Perppu KPK, Gerindra Beda Sikap dengan PDI-P

 

Menurutnya, Jokowi sebaiknya mengendapkan Perppu sampai pelantikannya bersama Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Setelah itu, polemik soal revisi UU KPK ini bisa dibahas dengan tenang.

Fadel menyarankan agar beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK dibahas secara mendalam terlebih dahulu sehingga tak terkesan buru-buru.

"Jadi saya pikir diendapkan dulu biar dibahas lagi, dibahas lagi dari beberapa sektor beberapa hal kita lihat dan kita lihat bagaimana permasalahan ini supaya menjadi baik bagi semua pihak," katanya.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Ketegasan Wapres Kalla Tolak Perppu KPK Harus Didukung

UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dinilai dapat mengganggu independensi.

Baca juga: PDI-P Tolak Perppu KPK, Jokowi Diharapkan Tak Ikuti Keinginan Elite

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu. Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun sampai hari ini belum ada kabar terbaru mengenai sikap Presiden terkait Perppu KPK.

Fraksi PDI-P sebagai pendukung utama Jokowi dan pemilik kursi terbesar di DPR sudah menegaskan akan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu.

Kompas TV Wacana penerbitan Perppu KPK memasuki babak baru. Yakni adanya isyarat dari parpol koalisi pemerintah yang tidak setuju jika Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. isu pemakzulan presiden pun muncul jika Perppu dikeluarkan. Tarik ulur terkait jadi tidaknya presiden menerbitkan Perppu KPK sebagai jawaban atas desakan publik melahirkan polemik baru. Kini muncul narasi pemakzulan jika presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.<br /> <br /> Dari sudut hukum tata negara apakah benar penerbitan Perppu KPK bisa berakibat pemakzulan presiden dan apakah benar narasi pemakzulan muncul akibat riak politik di jajaran koalisi pendukung Jokowi? #PerppuKPK #PemakzulanPerppuKPK #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com