Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Tak Mudah Bagi Presiden Berani Terbitkan Perppu KPK

Kompas.com - 09/10/2019, 20:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menilai tidak mudah bagi Presiden Joko Widodo untuk bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

"Memang sulit, tidak mudah Presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppu pada kondisi keadaan seperti sekarang," kata Fadel saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Fadel menilai kondisi saat ini sedang serba sulit karena Jokowi tak lama lagi akan dilantik sebagai Presiden di periode keduanya bersama Ma'ruf Amin.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Jangan Sedikit-sedikit Perppu, Demokrasi Akan Mati

 

Selain itu, partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf menyatakan menolak Perppu KPK.

Fadel bahkan mendengar kabar bahwa Presiden sudah mengambil keputusan agar polemik UU KPK diselesaikan saja lewat uji materi di Mahkamah Konsitusi.

"Saya mendengar bahwa Presiden mengatakan 'ya sudah, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review'. Nah, jadi nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, 'ya sudah kita tunggu saja proses tersebut', begiu yang saya dengar," kata Fadel.

Baca juga: Soal Penerbitan Perppu KPK, Gerindra Beda Sikap dengan PDI-P

 

Menurutnya, Jokowi sebaiknya mengendapkan Perppu sampai pelantikannya bersama Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.

Setelah itu, polemik soal revisi UU KPK ini bisa dibahas dengan tenang.

Fadel menyarankan agar beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK dibahas secara mendalam terlebih dahulu sehingga tak terkesan buru-buru.

"Jadi saya pikir diendapkan dulu biar dibahas lagi, dibahas lagi dari beberapa sektor beberapa hal kita lihat dan kita lihat bagaimana permasalahan ini supaya menjadi baik bagi semua pihak," katanya.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Ketegasan Wapres Kalla Tolak Perppu KPK Harus Didukung

UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dinilai dapat mengganggu independensi.

Baca juga: PDI-P Tolak Perppu KPK, Jokowi Diharapkan Tak Ikuti Keinginan Elite

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu. Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun sampai hari ini belum ada kabar terbaru mengenai sikap Presiden terkait Perppu KPK.

Fraksi PDI-P sebagai pendukung utama Jokowi dan pemilik kursi terbesar di DPR sudah menegaskan akan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu.

Kompas TV Wacana penerbitan Perppu KPK memasuki babak baru. Yakni adanya isyarat dari parpol koalisi pemerintah yang tidak setuju jika Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. isu pemakzulan presiden pun muncul jika Perppu dikeluarkan. Tarik ulur terkait jadi tidaknya presiden menerbitkan Perppu KPK sebagai jawaban atas desakan publik melahirkan polemik baru. Kini muncul narasi pemakzulan jika presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.<br /> <br /> Dari sudut hukum tata negara apakah benar penerbitan Perppu KPK bisa berakibat pemakzulan presiden dan apakah benar narasi pemakzulan muncul akibat riak politik di jajaran koalisi pendukung Jokowi? #PerppuKPK #PemakzulanPerppuKPK #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com