Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Novel dan Miryam S Haryani dalam Sidang Markus Nari

Kompas.com - 09/10/2019, 18:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyampaikan keterangan yang berbeda di persidangan mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari.

Novel dan Miryam diperiksa untuk Markus, terdakwa kasus dugaan merintangi proses pemeriksaan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Pada awalnya, Miryam mengaku ditekan penyidik saat ia diperiksa jadi saksi dalam perkara e-KTP dengan tersangka saat itu, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Waktu itu saya mencabut BAP saya terus ditanya hakim kenapa dicabut? Terus saya jawab, saya ditekan dalam proses penyidikan, ada penekanan," kata Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Jaksa Cecar Miryam S Haryani Terkait Pertemuan dengan Markus Nari

Miryam memaparkan, salah satu penyidik yang menekan dirinya dalam pemeriksaan di KPK adalah Novel.

"Ada penekanan terhadap diri saya, sejak awal oleh Pak Novel. Saya sudah terangkan waktu itu di pengadilan saat bersaksi," ujar Miryam.

Namun, dalam persidangan Markus, Novel membantah telah menekan Miryam dalam pemeriksaan di KPK. Menurut Novel, penyidik yang sering memeriksa Miryam adalah Irwan Susanto.

"Pertama kali yang periksa bukan saya, saya penyidikan dalam e-KTP saya koordinator penyidikan. Yang meriksa seingat saya itu tim saya bernama Irwan Susanto, tapi seingat saya pemeriksaan yang keempat saya yang memeriksa ibu Miryam," kata Novel.

Novel menyampaikan, pada saat pemeriksaan keempat, ia dipanggil oleh rekannya karena Miryam ingin bertemu.

Rekannya sesama penyidik juga menyampaikan bahwa Miryam mampu menyampaikan keterangan apa adanya dan terbuka.

Miryam, lanjut Novel, menyampaikan banyak hal secara rinci terkait kasus e-KTP saat itu.

Selain itu, menurut Novel, Miryam justru yang mengaku khawatir dirinya diancam pihak lain. Sebagai penyidik, Novel menanyakan apakah Miryam perlu perlindungan saksi.

"Tapi karena beliau sebagai anggota DPR dan punya protokol barang kali beliau menolak. Dan apabila nanti ada membutuhkan, beliau menyampaikan kembali," kata dia.

Namun, Miryam kembali membantah keterangan Novel di persidangan Markus itu.

"Saya tidak pernah panggil Pak Novel, di penyidikan itu, apa kapasitas saya? Kan KPK yang memanggil saya sebagai saksi, terus ujug-ujug, saya mau cari Pak Novel dong. Helooo, apa kapasitas saya?" kata Miryam.

Baca juga: Novel Baswedan dan Miryam S Haryani Jadi Saksi dalam Sidang Markus Nari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com